NUSANTARA

12 Miliar Disiapkan untuk Bangun Logung

"Pemerintah Kabupaten Kudus dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun 2013 ini menganggarkan Rp 12 miliar untuk pembebasan lahan yang rencananya akan digunakan untuk waduk."

Pas FM Pati

12 Miliar Disiapkan untuk Bangun Logung
12 Miliar, Logung, Kudus, Waduk

KBR68H, Kudus - Pemerintah Kabupaten Kudus dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun 2013 ini menganggarkan Rp 12 miliar untuk pembebasan lahan yang rencananya akan digunakan untuk waduk.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Noor Yasin mengatakan, anggaran sebesar Rp12 miliar tersebut Rp 2 miliar diantaranya diusulkan lewat APBD Kudus tahun 2013, sedangkan selebihnya dari APBD Provinsi Jateng.

Anggaran Rp 12 milyar tersebut diperkirakan bisa untuk membebaskan lahan hingga 28 hektare. Pemda Kudus menargetkan 45 persen lahan dari total lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan Waduk Logung bisa dibebaskan hingga tahun 2013.

“Di tahun 2013 kita anggarkan sharing dengan dana dari propinsi, yang dari propinsi 10 milyar yang dari kita 2 milyarm. (Pendataan) sekitar 28 hektar, itu lahan dan ganti tanaman ya, ini tanah warga semua untuk lahan Perhutani belum.,” jelas Noor Yasin.

Noor Yasin menambahkan meski telah dianggarkan, namun hingga bulan ini belum dimulai pembayaran ganti rugi. Pasalnya untuk melakukan pembebasan masih banyak hal yang perlu dipersiapkan. Misalnya, warga yang sudah siap menjual tanahnya perlu menyiapkan kelengkapan surat-surat.

Berdasarkan data dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kudus, selama 2012 telah dibebaskan 32 bidang lahan dengan luas mencapai 5 hektare. Lahan yang seharusnya dibebaskan selama 2012, bisa lebih dari 32 bidang. Akan tetapi, ada beberapa bidang tanah yang belum bisa dibebaskan karena persyaratan administrasinya yang belum lengkap.

Total luas areal lahan yang sudah dibebaskan seluas 75 hektare dari rencana 196 hektare lahan. Proses pembebasan lahan masih menemui banyak kendala, menyusul masih banyak permasalahan yang muncul. Di antaranya, persoalan perbedaan antara hasil pengukuran di lapangan dengan luas yang tercatat di sertifikat tanah, serta ganti rugi tanaman. Selain itu, warga yang juga banyak yang menolak pembayaran atas pembebasan lahan karena adanya perbedaan antara luas yang tercatat di sertifikat dengan hasil pengukuran.

Lahan yang akan dibangun Waduk Logung seluas 196 hektare, tersebar di Desa Tanjungrejo (Kecamatan Jekulo) dan Desa Kandangmas (Kecamatan Dawe) serta lahan milik Perum Perhutani. Lahan seluas 196 hektare tersebut, rencananya digunakan untuk areal genangan seluas 173,92 hektare, area sabuk hijau 12,09 hektare, dan areal bangunan utama seluas 9,16 hektare. (Ahmad Rodli)

Editor: Anto Sidharta

  • 12 Miliar
  • Logung
  • Kudus
  • Waduk

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!