NUSANTARA

Konten Paksa Berjilbab, Sekda DIY: Serahkan Pada Keamanan

"“Ya kita serahkan saja kepada keamanan.""

Konten paksa berjilbab
Konten paksa berjilbab, tangkapan layar Zavilda meminta turis menggunakan jilbab dengan alasan toleransi, Yogya, Rabu (27/7/22). (Zavilda)

KBR, Yogyakarta– Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Pemprov Yogyakarta meminta semua pihak menghormati keberagaman. Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan itu menanggapi maraknya konten video seorang perempuan bercadar yang memaksa perempuan muslim dan nonmuslim mencoba memakai jilbab di keramaian Yogyakarta.

Aji mengatakan, tidak boleh memaksakan keyakinan kepada orang lain.

“Masyarakat di DIY itu kan beragam. Ada yang muslim dan nonmuslim. Yang nonmuslim juga masih diberikan toleransi untuk tidak menggunakan pakaian Muslimah. Kan gitu. Saya kira itu juga tidak diperbolehkan, biarlah kesadaran dari masing-masing orang saja,” kata Aji di Komplek Kepatihan Yogyakarta, Senin (29/8/2022).

Menurut Aji, orang-orang atau konten yang melakukan pemaksaan pemakaian jilbab tersebut berpotensi menimbulkan ketidakharmonisan dalam masyarakat. Sebab konten itu bisa menimbulkan kontraproduktif terhadap keamanan dan ketentraman masyarakat.

“Mohon jangan melakukan hal seperti itu karena kekerasan atau pemaksaan terhadap hal-hal yang tidak semestinya itu justru nanti akan kontraproduktif terhadap keamanan dan ketentraman masyarakat,” jelasnya.

Baca juga:

Kata Aji, Pemda DIY sudah mengingatkan kepada semua pihak untuk bisa menghormati keberagaman DIY sebagai miniature Indonesia. Banyak masyarakat dari berbagai suku, agama dan ras yang tinggal dan hidup berdampingan di kota pelajar ini.

Kata Dia, meskipun video viral tersebut hanya merupakan konten, namun hal itu semestinya tidak dilakukan di kota yang menghargai toleransi ini.

“Unsur-unsur pemaksaan terhadap satu hal yang tidak merupakan bagian dari kejahatan tidak perlu dilakukan. Jadi tolong kalau ada anggota masyarakat atau kelompok yang mencoba melakukan pemaksaan (penggunaan jilbab-red), jangan dilakukan,” tegas Aji.

Aji menambahkan, Pemda DIY menyerahkan sepenuhnya kepada pihak keamanan untuk melakukan tindakan. Apabila konten pemaksaan tersebut dianggap salah secara regulasi, maka tidak menutup kemungkinan Pemda DIY akan menindaklanjuti kejadian tersebut.

“Ya kita serahkan saja kepada keamanan. Apakah tindakan yang mereka lakukan itu salah secara regulasi atau tidak. Atau teman-teman dari pihak kepolisian atau dari pihak lain itu akan tahu tentang kondisinya seperti itu,” pungkasnya.

Editor: Rony Sitanggang

  • Pemprov DIY
  • Konten paksa berjilbab

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!