NUSANTARA

Dugaan Paksaan Berhijab, Wakil Ketua DPRD DIY: Jangan Dibesar-besarkan

"Menurut Huda, peristiwa guru menyarankan berhijab bagi siswi muslim adalah hal wajar. Hal itu menjadi tidak wajar apabila yang disarankan mengenakan jilbab adalah siswi nonmuslim."

Dugaan Paksaan Berhijab, Wakil Ketua DPRD DIY: Jangan Dibesar-besarkan
Ilustrasi: Dua orang siswi menggunakan hijab di dalam kelas di salah satu sekolah di DIY, Selasa, 2 Agustus 2022. Foto: KBR/Ken Fitriani

KBR, Yogyakarta- Wakil Ketua DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Huda Tri Yudiana meminta masalah dugaan paksaan berhijab yang terjadi di SMAN 1 Banguntapan, Bantul, tidak dibesar-besarkan.

Sebab menurutnya, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY sudah memberikan solusi terbaik, salah satunya dengan memfasilitasi siswi tersebut untuk pindah sekolah, karena merasa tidak nyaman bersekolah di SMAN 1 Banguntapan.

"Saya menilai wajar jika guru sebagai pendidik menyarankan sesuatu yang dianggap baik pada muridnya. Seseorang mungkin saja salah dalam komunikasi, tetapi sebaiknya proporsional saja, jangan dibesarkan sehingga ada pihak yang terpojok dengan isu ini, apalagi dikaitkan dengan intoleransi," kata Huda dalam rilis yang dikirimkan, Selasa, (2/8/2022).

Menurut Huda, peristiwa guru menyarankan berhijab bagi siswi muslim adalah hal wajar. Hal itu menjadi tidak wajar apabila yang disarankan mengenakan jilbab adalah siswi nonmuslim. Saran tersebut hampir sama ketika guru menyarankan siswanya untuk melaksanakan kewajiban sebagai umat muslim pada umumnya.

"Sebenarnya itukan mirip dengan guru menyarankan salat jemaah, puasa Ramadan kepada siswa yang sesuai agamanya. Jadi bukan ranah intoleransi, tapi proses pendidikan," ujar Huda.

Kata Huda, seorang guru juga sangat bisa menyarankan siswa beragama lain untuk taat melaksanakan ibadah sesuai keyakinannya masing masing. Hal itu memang menjadi salah satu tugas guru.

"Karena seseorang melaksanakan kebaikan mestinya berdasar pemahaman dan kesadaran yang baik. Itu juga tugas guru dan institusi pendidikan," papar Huda.

Huda berharap semua elemen masyarakat menghormati guru dan institusi pendidikan, sepanjang mereka tidak melanggar aturan yang berlaku.

"Jika ada aturan yang terlanggar, kami minta dinas terkait mengambil tindakan yang sesuai. Jangan dijadikan isu yang berkonotasi DIY itu intoleran dan sebagainya. Kenyataannya DIY itu wilayah yang sangat toleran, dan menjadi miniatur Indonesia dalam hal toleransi," tutur politisi dari PKS itu.

Pembinaan untuk Kepala Sekolah dan Guru

Terpisah, Ketua Komisi Pemerintahan (A) DPRD DIY, Eko Suwanto meminta, Pemda DIY harus memastikan setiap sekolah melaksanakan konstitusi secara benar, dan menjamin kebebasan peserta didik untuk melaksanakan agama dan keyakinannya.

"Berkaitan kasus ini, pemda perlu memberikan pembinaan bagi kepala sekolah dan guru agar mengerti, dan memahami tugas konstitusi," katanya.

Eko menjelaskan, sesuai konstitusi, keyakinan agama dan kepercayaan dijamin Undang-Undang Dasar 1945 yang tercantum dalam pasal 29.

Bunyinya: Bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

"Peristiwa di SMA Negeri 1 Banguntapan jangan lagi terjadi di masa mendatang. Mari kita jaga lingkungan pendidikan di DIY yang sangat menghormati kemerdekaan setiap warga negara untuk menjalankan agama dan kepercayaannya secara baik," jelasnya.

Menurut Eko, dalam praktik menjalankan pembelajaran, Pemda DIY harus menekankan kepada siswa, bahwa keberagaman Bhineka Tunggal Ika harus dijunjung tinggi di lingkungan sekolah.

"Mari jalankan pendidikan, sesuai konstitusi. Kita berharap Ombudsman yang menerima laporan agar menjalankan tugas dengan baik sesuai kewenangan yang ada," ujar Eko.

Baca juga:

Editor: Sindu

  • Siswi Dipaksa Berhijab
  • Hijab
  • SMAN 1 Banguntapan
  • Disdikpora DIY
  • DPRD DIY

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!