NUSANTARA

Anak Meninggal Akibat Covid-19 di Magelang, IDAI Jateng Minta PTM Dihentikan

" Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Jawa Tengah meminta pemerintah daerah menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM)"

Anak Meninggal Akibat Covid-19 di Magelang, IDAI Jateng Minta PTM Dihentikan

KBR, Semarang - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Jawa Tengah meminta pemerintah daerah menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) pasca meninggalnya anak usia 7 tahun akibat covid-19 di Kota Magelang.

Menurut Sekretaris IDAI Jateng, Choirul Anam, penghentian itu untuk mengantisipasi penularan covid-19 pada anak di sekolah.

"Anak usia 7 tahun meninggal akibat covid-19 tapi dia ada komorbit, protokol kesehatan mau tidak mau harus dijalankan. Lalu di sekolah ada peningkatan kasus penularan ke anak-anak itukan cepat, lebih baik sekolah ditutup aja," ungkap Anam kepada KBR di Semarang, Rabu (10/08/22).

Anam melanjutkan, selain penutupan pembelajaran tatap muka, antisipasi penularan covid-19 lainnya pada anak yaitu dengan percepatan vaksinasi dosis satu dan dua.

"Apalagi vaksin juga belum semua anak mendapatkan," katanya.

Anam juga meminta penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah dan keluarga juga perlu diperketat kembali.

"Prokes ketat juga perlu diterapkan," ungkapnya.

Berita lainnya:

Anam menambahkan, penularan covid-19 pada anak kembali masif sejak Juli lalu. IDAI Jateng mencatat sebanyak 20 anak di provinsi itu terkonfirmasi covid-19.

"Awal tahun sempat nihil, namun pada pertengahan tahun ini ada kenaikan," katanya.

Sebelumnya Seorang anak perempuan berusia 7 tahun, warga Kota Magelang, meninggal karena positif COVID-19. Sebelum meninggal, anak yang juga memiliki penyakit penyerta itu sempat dirawat selama 10 hari di RSUD Tidar.

Editor: Kurniati Syahdan

  • covid-19 anak
  • vaksinasi anak
  • IDAI Jateng
  • Jawa Tengah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!