BERITA

Polres Jayapura Amankan 3 Pelaku Pemalsu Hasil PCR dan Sertifikat Vaksin

Polres Jayapura Amankan 3 Pelaku Pemalsu Hasil PCR dan Sertifikat Vaksin

KBR, Jayapura - Polres Jayapura, Papua menangkap tiga orang pemalsu hasil PCR dan sertifikat vaksin yang merupakan syarat untuk pelaku perjalanan.

Kapolres Jayapura, Fredrickus Williamson Agusthinus Maclarimboen mengatakan tersangka SM, NK, dan M ditangkap setelah polisi mengamankan seorang penumpang pesawat udara berinisial TH, 4 Agustus lalu.

Menurutnya, TH yang akan berangkat menggunakan pesawat udara dari Bandara Sentani dengan tujuan Makassar, diamankan karena ketahuan menggunakan surat PCR dan sertifikat vaksin palsu.

Surat keterangan PCR dan sertifikat vaksin yang dibawa TH palsu, ketika divalidasi oleh Petugas Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Bandara Sentani.

Maclarimboen menjelaskan, Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk membuat dokumen palsu tersebut.

"Untuk sementara ini, kita sudah amankan empat orang. Tiga adalah pembuat, satu adalah pengguna. Adapun barang bukti yang digunakan, ada stempel, ada laptop, ada printer yang dipakai untuk mengedit dokumen itu, handphone, uang yang kita dapat amankan ketika itu sebesar Rp500 ribu," kata Fredrickus Maclarimboen, Senin (9/8/2021).

Maclarimboen mengungkapkan, tersangka mengaku membuat surat PCR dan sertifikat vaksin palsu itu sejak Juni lalu. Mereka menawarkan pembuatan kedua syarat perjalanan itu secara daring, atau online.

"Biaya untuk pembuatan surat PCR palsu senilai Rp600 ribu, dan sertifikat vaksin palsu Rp150 ribu," jelasnya.

Hingga kini sudah ada ratusan orang diduga telah memesan surat keterangan PCR dan sertifikat vaksin palsu kepada pelaku.

Maclarimboen menambahkan, Polisi masih mendalami kasus ini. Sebab, diduga aksi pemalsuan tersebut melibatkan oknum lain, selain ketiga tersangka.

"Ketiga pelaku dikenakan pasal penipuan dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara," pungkasnya.

Editor: Kurniati Syahdan

  • Sertifikat Vaksin
  • PCR
  • swab PCR
  • Polisi
  • Polres Jayapura
  • Papua

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!