BERITA

Pemkot Balikpapan Libatkan TNI/Polri untuk Jemput Pasien Isoman

"Warga yang positif terinfeksi korona dilarang isoman di rumah. "

Teddy Rumengan

Pemkot Balikpapan Libatkan TNI/Polri untuk Jemput Pasien Isoman
Ilustrasi aparat TNI memakaikan masker ke pengendara sepeda motor saat penerapan PPKM.

KBR, Balikpapan– Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, melibatkan aparat TNI/Polri untuk menjemput pasien positif Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty menyatakan warga yang positif terinfeksi korona dilarang isoman di rumah. Kata dia, pasien Covid-19 harus isolasi di tempat terpusat yang disediakan pemkot, agar bisa dimonitor.

Ia beralasan, upaya tersebut dilakukan untuk menekan tingginya kasus penularan di sana. Selain itu, guna mencegah potensi penularan virus ke anggota keluarga yang negatif Covid-19.

"Diarahkan teman-teman TNI-Polri untuk melakukan penjemputan jika ada yang menolak. Kalau yang karantina tetap di rumah yang positif, yang isoman itu yang harus ditarik masuk (isoman terpusat). Karena penularan enggak akan berhenti-henti," ujarnya, Selasa (10/08/2021).

Baca juga:

Penjemputan dilakukan untuk mereka yang tanpa gejala, bergejala ringan, sedang, dan berat. Aparat TNI/Polri dikerahkan untuk mengantisipasi jika ada penolakan di tengah masyarakat.

Sedangkan, untuk keluarga pasien wajib menjalani karantina di rumah, dan akan diperiksa oleh puskesmas setempat untuk memastikan positif atau tidak.

"Siapa yang bisa menjaga orang positif di rumah, eggak keluar kamar. Akhirnya pada hari ke-3 hingga 4 keluarganya yang tadinya negatif ikut positif juga yang di dalam rumah. Jadi ketika ketika pasien positif hari pertama, hari itu juga ditarik masuk ke tempat sentralistik, keluarganya di rumah melakukan karantina," lanjutnya

Andi Sri Juliarty menambahkan, keterlibatan TNI/Polri juga untuk mengantisipasi jika ambulans terpakai, sehingga bisa menggunakan kendaraan mereka untuk membawa warga yang positif covid-19

Angka penularan virus korona di Balikpapan mencapai 400-500 per hari. Sementara untuk kasus kematian rata-rata 20-30-an orang per hari. Daerah yang dikenal dengan sebutan Kota Minyak itu, saat ini tengah menerapkan kebijakan PPKM level 4.

Editor: Sindu

  • Isoman
  • PPKM
  • PPKM Luar Jawa-Bali
  • Covid-19
  • TNI/Polri
  • Dinas Kesehatan Balikpapan
  • Satgas Covid-19
  • pandemi covid-19
  • Pasien Isoman
  • Satgas Covid-19 Balikpapan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!