BERITA

Izin Jenguk Istri, Terpidana Pembakar Polsek di Papua Kabur

Izin Jenguk Istri, Terpidana Pembakar Polsek di Papua Kabur

KBR, Jayapura- Anggota kelompok bersenjata bernama Yonis Murub kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Abepura, Kota Jayapura. Direktur Reserse Umum Polda Papua, Faisal Ramadhani mengatakan Yonis Murib adalah salah satu  pelaku utama penyerangan dan pembakaran Polsek Pirime, Kabupaten Lanny Jaya pada November 2012. Saat penyerangan, Kapolsek dan dua anggotanya tewas dalam insiden itu.

Menurutnya, terpidana yang divonis enam tahun penjara pada 2016 itu, kabur dari Lapas Abepura, 22 Juli 2021.
Kata dia, Yonis kabur saat meminta izin menjenguk istrinya yang sedang sakit. 

Polda Papua baru menerima laporan pihak lapas beberapa hari setelah terpidana kabur.

"Informasi dari Kepala Lapas, dia mengajukan izin untuk membesuk istrinya yang sakit. Karena selama ini dianggap cukup baik, sehingga diiizinkan, tapi dikawal. Tapi ternyata dalam pelaksanaanya dia melarikan diri. Terpidananya atas nama Yonis Murib kasus ini termasuk kasus KKB," kata Faisal Ramadhani, Rabu (4/8/2021).

Direktur Reserse Umum Polda Papua, Faisal Ramadhani mengatakan, informasi yang diperoleh  terpidana tersebut telah berada di Kabupaten Lanny Jaya sejak akhir Juli 2021.

Hingga kini Satgas Nemangkawi bersama Direktorat Kriminal Umum Polda Papua sedang memburu Yonis Murib.

Kepolisian menyayangkan keterlambatan pihak lapas memberitahu kaburnya terpidana itu kepada Polda Papua. Akibatnya polisi tidak dapat segera mengantisipasi pergerakan terpidana. 

Editor: Rony Sitanggang 

  • KKB
  • Polri
  • Papua
  • Polda Papua
  • TNI
  • Teroris
  • Satgas Nemangkawi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!