BERITA

Tangkap 12 Orang, Polresta Solo Masih Buru Pelaku Penyerang Keluarga Assegaf

""Beberapa nama-nama baik yang sudah disebutkan para pelaku maupun nama baru yang saat ini sedang kita lakukan upaya pencarian dan penangkapan.""

Yudha Satriawan

Tangkap 12 Orang, Polresta Solo Masih Buru  Pelaku Penyerang Keluarga Assegaf
Tangkapan layar aksi GP Ansor Surakarta minta polisi usut penyerangan terhadap acara keluarga Umar Assegraf oleh kelompok intoleran, Minggu (09/08/20). (Medsos)

KBR, Surakarta-    Polresta Solo terus mengembangkan kasus intoleransi penyerangan  yang terjadi saat perayaan pernikahan tokoh agama. Kapolresta Solo, Ade Safri simanjutak mengatakan saat ini ada 12 orang yang ditangkap dan 8 sudah berstatus tersangka.

Menurut Ade Safri, polisi masih memburu pelaku lainnya karena polisi sudah mengantongi identitas anggota kelompok tersebut.

"Dari 12 orang yang kita tangkap, ada 8 kita tetapkan tersangka. Dua orang yang terakhir kita tangkap pengembangan dari hasil penyidikan dari 5 tersangka yang sebelumnya kita tangkap. Kemudian kita lakukan upaya paksa penangkapan 1 orang dan tambah 2 orang lagi. Hasil penyidikan muncul beberapa nama-nama baik yang sudah disebutkan para pelaku maupun nama baru yang saat ini sedang kita lakukan upaya pencarian dan penangkapan." Ujar dia.

Sebelumnya, pada Sabtu (08/08) malam, terjadi penyerangan dan penganiayaan terhadap keluarga Umar Assegaf, di Mertodranan, Pasar Kliwon, Surakarta. Sekitar 100 orang yang menamakan diri Laskar Mojo, Kenteng, dan Mojolaban itu menyerang keluarga yang sedang menyelenggarakan kegiatan midodareni, atau doa sebelum pernikahan yang diikuti oleh sekitar 20 orang.

Belum diketahui motif penyerangan tersebut.   Video yang berisi peristiwa penyerangan dan perusakan itu sempat viral di media sosial. 

 

Editor: Rony Sitanggang

  • ahlul bait
  • garis keras
  • korban konflik
  • radikalisme
  • syiah

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!