Bagikan:

Iduladha, Komunitas Banokeling Banyumas Baru Rayakan Kamis ini

"Di sini, kalau Banokeling kan jatuhnya Kamis Wage. Pakainya hari. Perhitungannya tetap Aboge."

BERITA | NUSANTARA

Senin, 03 Agus 2020 14:35 WIB

Iduladha, Komunitas Banokeling Banyumas Baru Rayakan Kamis ini

Ilustrasi: Aktivitas Komunitas Bonokeling. (Foto: KBR/Muhamad Ridlo)

KBR, Banyumas– Komunitas Banokeling, Desa Pekuncen, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah baru akan merayakan Iduladha sepekan setelah ketetapan pemerintah atau Kamis (6/8/2020) ini. Di Komunitas Banokeling dan kelompok Kejawen, Iduladha disebut sebagai Perlu Besar.

Juru Bicara Komunitas Adat Banokeling, Sumitro mengatakan tahun 2020 ini merupakan tahun Wawu. Pada tahun Wawu, 1 Sura jatuh di hari Senin Kliwon. Maka, penentuan Perlu Besar atau Iduladha adalah pada Kamis Wage atau Kamis, 6 Agustus 2020.
 
Dia menjelaskan, Komunitas Banokeling menggunakan kalender Aboge. Rumus penentuan Perlu Besar adalah Sarpatji atau Besar Papat Siji. Perlu Besar tiba pada hari keempat penanggalan Alif Rebo Wage (Aboge).

“Iduladha itu di kelompok Bedogol (tetua). Kalau yang Islam umum itu kan jatuhnya tanggal 10 (Dzulhijah), di sini, kalau Banokeling kan, jatuhnya Kamis Wage. Pakainya hari. Perhitungannya tetap Aboge. Dihitungnya tetap Aboge, tanggal 1 bulan Haji, Besar, tanggal 9 Banokeling, tanggal 17 masuknya yang di sini. Kalau tahun ini kan Wawu,” kata Sumitro.
 
Dalam perayaan Iduladha Banokeling, masyarakat akan memotong hewan kurban atau disebut perlon. Acaranya yakni makan bersama dan sungkem atau bekten.  Hewan kurban tersebut dipotong, tetapi tidak dibagikan berbentuk mentah kepada masyarakat. Daging dimasak di satu tempat dan dinikmati bersama-sama.
 
Selain pemotongan hewan kurban, Komunitas Banokeling juga mengadakan bekten dan bersih panembahan. Juru Kunci dan Bedogol sungkem atau bekten ke leluhur anak putu Banokeling.


Editor:Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

BERITA LAINNYA - NUSANTARA

Menyoal Usulan Pengurangan Bea Balik Nama Hingga Penghapusan Pajak Progresif Kendaraan

Kabar Baru Jam 13

Kabar Baru Jam 14

Kabar Baru Jam 7

Inkubator Bisnis Permata Bunda, Fasilitasi Difabel Mandiri Berkarya (Bag.2)

Most Popular / Trending