BERITA

Terduga Pelaku Penyerang Anggota Polsek Wonokromo Diduga Terafiliasi ISIS

Terduga Pelaku Penyerang Anggota Polsek Wonokromo Diduga Terafiliasi ISIS

KBR, Surabaya- Puluhan petugas gabungan dari Polda Jatim dan Mapolrestabes Surabaya menggeledah tempat kos terduga pelaku penyerangan Mapolsekta Wonokromo, Imam Mustofa (43) di Sidosermo IV, gang 10, Surabaya. 

Dari penggeledahan selama hampir satu jam itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Polisi juga membawa istri terduga pelaku berinisial F dan ketiga anaknya ke Mapolda Jawa Timur.

Juru bicara Polda Jawa Timur Frans Barung Mangera mengatakan pelaku berhasil dilumpuhkan dan diserahkan kepada Densus 88 Mabes Polri. 

"Kalau BB yang diamankan sajam, celurit, ada katapel, ada anak katapel, airsoft gun. Dibawa oleh Detasemen 88 Mabes Polri...dilakukannya masih bisa bergerak dan kita lakukan pengembangan itu," katanya kepada wartawan, Sabtu (17/8/2019).  

Barung menambahkan polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengecek latar belakang pelaku dan jaringannya.

"Dilumpuhkan... Psikologi bukan kami yang menjawab ya nanti ada doktoral kepolisian yang menjawab itu. Penyelidikan secara komprehensif melihat daripada pelaku. Tentunya ada pengembangan, pengembangan wilayah Densus," tandasnya. 

Polisi menduga terduga pelaku terlibat gerakan radikal yang terafiliasi ISIS. Hal itu terlihat dari barang-barang yang ditemukan usai penggeledahan.

"Sementara diduga yang bersangkutan melakukan amaliyah... ada lambang tertentu (diduga terafiliasi ISIS)," jelasnya. 

Sebelumnya, Imam Mustofa diduga menyerang anggota Polsek Wonokromo, Aiptu Agus. Imam menyerang setelah  berpura-pura melapor, Sabtu (17/8/2019), sekira pukul 17.00 WIB. Polisi lantas melumpuhkan pelaku, dan kemudian menginterogasinya. Kini kasus ini tengah ditangani kepolisian.

Editor: Sindu Dharmawan 

  • ISIS
  • Polsek Wonokromo
  • Polda Jatim

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!