BERITA

Masyarakat Laporkan 2 Bacaleg di Balikpapan Terlibat Korupsi dan Narkoba

"“Ini sudah ada yang menanggapi tapi lewat telepon, itu melaporkan ada indikasi dua Bacaleg, yang pertama terindikasi korupsi, yang kedua terindikasi mantan terpidana narkoba.""

Masyarakat Laporkan 2 Bacaleg di Balikpapan Terlibat Korupsi dan Narkoba
Ilustrasi

KBR, Balikpapan- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan, Kalimantan Timur, menerima laporan terkait dua bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Pemilu 2019 yang pernah terlibat kasus korupsi dan bekas narapidana narkoba.

Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Toha mengatakan laporan tersebut disampaikan oleh warga melalui telepon. Dia pun lantas menyarankan, sebaiknya laporan dibuat secara tertulis disertai bukti-bukti untuk memperkuat pengaduan. Ia juga memastikan, nama pelapor tidak akan dicantumkan.

"Ini sudah ada yang menanggapi tapi lewat telepon, itu melaporkan ada indikasi dua Bacaleg, yang pertama terindikasi korupsi, yang kedua terindikasi mantan terpidana narkoba. Nah saya minta kepada pelapornya ini segera membuat pelaporan tertulis yang di dalamnya dikasih identitas. Syukur-syukur nanti ada data pendukung," ujar Toha, (17/8/2018).

Toha melanjutkan, laporan dari masyarakat akan diselidiki lebih lanjut. Jika terbukti, KPU akan mencoret nama Bacaleg yang bermasalah tersebut.

Noor Toha menambahkan, KPU masih menunggu tanggapan maupun sanggahan dari masyarakat terhadap daftar calon sementara (DCS) Bacaleg hingga 21 Agustus 2018.

Editor: Adia Puja Pradana

 

  • KPU
  • Balikpapan
  • Pemilu 2019

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!