BERITA

Calon Kepala Daerah Ditahan KPK, Mendagri Pikirkan Proses Pelantikan

Calon Kepala Daerah Ditahan KPK, Mendagri Pikirkan Proses Pelantikan

KBR, Malang – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mempertimbangkan untuk tak melantik terlebih dulu calon kepala daerah yang memenangi Pilkada serentak 2018, namun tengah menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini terkait adanya calon kepala daerah yang ditahan KPK.

Sementara wakil kepala daerah, menurut Tjahjo, tetap bisa dilantik lebih dulu.

"Saya sedang memikirkan kalau seorang kepala daerah pemenang pilkada dia ditahan, kalau memungkinkan wakilnya yang dilantik lebih dulu," kata Tjahjo usai Sarasehan Perangkat Desa di Malang, Jawa Timur, Rabu (1/8/2018).

Tjahjo sedang memikirkan dari segi kepantasan terkait pelantikan calon kepala daerah yang dilakukan di penjara. "Saya kok rasanya tak etis kalau melantik di lembaga pemasyarakatan, mungkin wakilnya dulu dan kita cari jalan keluarnya yang baik," kata dia. 

Akan tetapi, ia melanjutkan, calon kepala daerah sekalipun terkena kasus mestinya tetap bisa dilantik. Sebab undang-undang mengatur, pelantikan itu tetap bisa dilakukan selama kasus itu belum berkekuatan hukum tetap atau incraht.

"Kepala daerahnya menunggu berkekuatan hukum tetap. Kalau dia salah ya sudah langsung diganti. Kalau dia tak salah ya langsung dilantik." Pasal 163 dan Pasal 164 ayat 6 serta ayat 7 Undang-Undang Pilkada menyatakan meski sudah berstatus tersangka, kepala daerah terpilih tetap harus dilantik. Namun Tjahjo menganggap tidak elok bila pelantikan dilakukan di tahanan. Karena itu kementeriannya masih merumuskan langkah terbaik.  

Salah satu pemenang Pilkada 2018 yang ditahan KPK adalah Syahri Mulyo, calon petahana pada Pilkada Tulungagung. Syahri maju sebagai calon bupati berpasangan dengan Maryoto Birowo dan unggul pada Pilkada Tulungagung. Di tengah kontestasi tersebut, Syahri dijerat KPK lantaran diduga menerima suap proyek di Tulungagung.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/06-2018/dari_balik_penjara_kpk__syahri_memenangi_pilkada_tulungagung/96463.html">Dari Balik Penjara, Syahri Memenangi Pilkada</a><br>
    
    <li><a href="http://kbr.id/berita/06-2018/cabup_tulungagung_jadi_tersangka_korupsi_kpk__pdip_tetap_upayakan_pemenangan/96337.html"><b>Cabup Tulungagung Jadi Tersangka KPK, PDIP Ngotot Usahakan Pemenangan</b></a>&nbsp;<br>
    



Editor: Nurika Manan

  • calon kepala daerah
  • Pilkada Serentak 2018
  • korupsi
  • kepala daerah korupsi
  • Tjahjo Kumolo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!