Bagikan:

Dugaan Penggelapan BPJS, Karyawan Laporkan Pemilik Jamu Njonja Meneer

"Dan saat ini kita masih dalam proses penyelidikan, dimana penyidik sudah memeriksa sekitar 15 saksi"

BERITA | NUSANTARA

Kamis, 10 Agus 2017 11:51 WIB

Dugaan Penggelapan BPJS, Karyawan Laporkan Pemilik Jamu Njonja Meneer

Ilustrasi (sumber: Situs Njonja Meneer)

KBR, Semarang- Pemilik perusahaan jamu PT Njonja Meneer Charles Saerang dan seorang karyawan bagian humas Regina Tantra dilaporkan ke Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Tengah. Mereka dilaporkan oleh Djoko Prasetyo pada tanggal 26 Mei 2017 lalu karena dugaan penggelapan Dana BPJS Ketenagakerjaan karyawan PT Njonja Meneer.

Juru bicara Kepolisian Daerah Jawa Tengah,  Djarod Padakova membenarkan adanya laporan tersebut, dan saat ini kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.

"Dan saat ini kita masih dalam proses penyelidikan, dimana penyidik sudah memeriksa sekitar 15 saksi," ujar Djarod saat dihubungi KBR, Kamis (10 / 08 / 2017) pagi.

Djarod membeberkan kelima belas orang saksi yang telah diperiksa tersebut di antaranya karyawan PT Njonja Meneer dan karyawan BPJS. Kepolisian  saat ini   belum memanggil   terlapor.

Charles Saerang dan Regina Tantra dilaporkan karena karyawan tidak dapat menggunakan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan saat dirawat di Rumah Sakit. Padahal, sejak  2011 - 2015 gaji karyawan selalu dipotong untuk membayar iuran tersebut.


Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

BERITA LAINNYA - NUSANTARA

Kabar Baru Jam 20

Kabar Baru Jam 7

Kabar Baru Jam 8

Kabar Baru Jam 7

Kabar Baru Jam 8

Most Popular / Trending