BERITA

Bersihkan Lahan Bandara Kulon Progo, LBH Yogya Somasi Angkasa Pura I

Bersihkan  Lahan Bandara Kulon Progo,  LBH Yogya Somasi Angkasa Pura I

KBR, Yogyakarta- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengirimkan somasi terbuka kepada PT Angkasa Pura I terkait proses pembersihan lahan (land clearing) di lokasi pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulonprogo. Somasi terbuka juga dialamatkan ke pemerintah pusat, Pemda DIY dan Pemkab Kulonprogo.

Dalam somasinya, LBH Yogyakarta meminta  yang terlibat dalam pembangunan bandara Kulonprogo menghentikan proses pembersihan lahan di lokasi pembangunan NYIA. Direktur LBH Yogyakarta Hamzal Wahyudin beralasan menyalahi aturan hukum.


"Saat ini Angkasa Pura sedang melakukan pembersihan di lahan bandara dengan menggunakan alat berat. Artinya proses saat ini Angkasa Pura lakukan prakonstruksi. Menurut kami proses AP tidak sesuai prosedur dan hukum yang berlaku," kata Hamzal di kantor LBH Yogyakarta, Rabu (30/08/2017).


Menurut Hamzal, proses penyusunan dokumen amdal tidak dilakukan pada tahapan semestinya yaitu tahapan perencanaan. Sehingga prakonstruksi tidak dapat dilakukan sebelum ada dokumen Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan izin lingkungan.


"Belum ada proses dokumen Amdal dan izin lingkungan sehingga proses lebih lanjut belum bisa dilakukan. Pembersihan lahan ini bagian dari proses konstruksi yg belum bisa dilakukan sebelum izin lingkungan terbit," lanjutnya.


Selain menyoroti ketiadaan dokumen Amdal dan izin lingkungan, LBH Yogyakarta juga mencermati lokasi calon bandara Kulonprogo yang rawan bencana tsunami.


Proses pembersihan lahan dengan menggunakan alat berat telah menjangkau lahan seluas 30 hektare. Bandara NYIA ditargetkan beroperasi pada 2019 itu.


Editor: Rony Sitanggang

  • Bandara Kulon Progo
  • LBH Yogyakarta
  • PT Angkasa Pura I

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!