BERITA

Pengembangan Bandara Internasional di Nunukan Tertunda, Ini Alasannya

Pengembangan Bandara Internasional di Nunukan Tertunda, Ini Alasannya

KBR, Nunukan – Pengembangan Bandara Internasional di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara terganjal pembebasan lahan. Ini lantaran defisit anggaran pemerintah kabupaten pada 2016. Sehingga pembebasan lahan seluas lima hektar yang ditargetkan rampung tahun ini, tak kunjung dicapai.

Padahal, menurut Kepala Bandara Nunukan, Nurul Anwar, pengembangan bandara internasional membutuhkan lahan hingga lebih dari 80 hektar. Sedang kini, sebagai bandara pengumpan total lahan seluas 35 hektar.

"Kami hanya bisa menentkan luasan untuk pengembangan, sekian luasan. Mengenai nilainya nanti kebutuhannya dari Pemda. Kalau pemda terlalu berat dengan defisit ini, pembebasannya nanti sharing. Pemda tingkat 2 Nunukan berapa statusnya , provinsi berapa, selebihnya kami lempar ke APBN," ujar Nurul Anwar di Nunukan, Sabtu (13/8/2016).

Itu sebab Nurul Anwar menyarakankan pemerintah kabupaten untuk membatalkan MoU atau nota kesepahaman penyediaan lahan untuk pengembangan bandara. Sehingga pemerintah pusat dan pemerintah provinsi bisa ikut menganggarkan pembebasan lahan tersebut.

Kepala Bandara Nunukan inipun menambahkan, dengan status sebagai Bandara Internasional, nantinya bandara di Nunukan bisa melayani pesawat dengan rute Malaysia maupun Brunei Darussalam. Kabupaten Nunukan, merupakan pintu gerbang tenaga kerja Indonesia yang akan menuju ke Malaysia maupun Brunei Darussalam.



Editor: Nurika Manan

  • Bandara Nunukan
  • Bandara Internasional
  • nunukan
  • wilayah perbatasan
  • Pembebasan Lahan Bandara
  • Kepala Bandara Nunukan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!