BERITA

Mensos Resmikan e-Warong di Solo

"Pemerintah mengklaim harga barang kebutuhan di e-Warong lebih murah"

Yudha Satriawan

Mensos Resmikan e-Warong di Solo
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa serahkan simbolis kartu e-warong bagi warga miskin di Solo (Yudha Satriawan/KBR)

KBR, Solo- Solo menjadi daerah ke-8 yang menjadi lokasi pelaksanaan program kartu elektronik  berbasis non-tunai warung gotong royong atau e-warong, voucher pangan bagi warga miskin.

Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, saat meresmikan program e-warong di Solo mengatakan pemegang kartu tersebut adalah warga miskin yang sudah dibuatkan rekening oleh pemerintah untuk mempermudah transfer dana bantuan sosial agar tepat sasaran. Menurut Khofifah, pemegang kartu ini bisa menggunakannya untuk membeli kebutuhan sembilan bahan pokok di warung sekitarnya yang sudah ditunjuk pemerintah dan lebih murah dibanding harga pasar.


"Warga miskin pemilik kartu elektronik ini akan mudah dan terbiasa menggunakannya. Mirip kartu ATM. Dana bantuan sosial akan ditransfer secara berkala. Misal di kartu ada dana Rp 105 ribu, pemilik kartu bisa datang ke e-warong terdekat dan membeli kebutuhan pokok, beras, minyak goreng, dan sebagainya," katanya kepada wartawan di Solo, Jumat (19/08/2016).


"Harga jauh dibawah harga pasar. Beras di pasaran harga Rp 13-14 ribu per kilogram, di e-warong bisa Rp 9 ribu per kilogram karena dipasok langsung oleh Bulog. Begitu juga minyak goreng, gula pasir, tepung terigu, hingga nanti ke depan gas elpiji 3 kilogram. Sisa dana yang ada akan diakumulasi terus dan bisa jadi tabungan," tambahnya.


Lebih lanjut Mensos Khofifah menegaskan bansos  ini tidak ada potongan dari siapapun.


Selain Solo, sejumlah daerah yang sudah menjalankan program ini antara lain Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Makassar, Padang, Surabaya, dan Jakarta.

Editor: Dimas Rizky 

  • e-Warong
  • Mensos Khofifah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!