BERITA

Mayoritas Anggota DPRD NTB Belum Setor LHKPN

"Masih muncul perdebatan di antara anggota parlemen perihal wajib tidaknya pengisian tersebut."

Mayoritas Anggota DPRD NTB Belum Setor LHKPN
Ilustrasi: Formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). (Foto: dprd.surabaya.go.id)


KBR, Mataram - Hampir seluruh anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) belum mengisi formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bundelan formulir LHKPN itu tampak masih rapi, seolah belum disentuh penerimanya.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD NTB, Kasdiono mengklaim telah meminta anggotanya untuk segera mengisinya. Meski kata dia, masih muncul perdebatan di antara anggota parlemen perihal wajib tidaknya pengisian tersebut.

"Saya sudah mengintruksikan kepada seluruh anggota fraksi untuk segera menuntaskan itu walaupun sebenarnya ada perdebatan bahwa kita ini beda dengan apartur sipil negara. Tetapi kami ambil baiknya saja. Ini sedang berjalan, bahkan ada yang sudah selesai, cuma mereka masih tahan sebelum ada ketegasan," kata Kasdiono di Mataram, Selasa (9/8/2016).

Dia pun melanjutkan, beberapa anggota dewan masih berbeda pandang mengenai kewajiban penyetoral LHKPN ini. Kendati begitu, dia menjanjikan akan segera menyerahkan laporan harta kekayaan itu ke KPK.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/05-2016/istana__pejabat_dan_penyelenggara_musti_lapor_lhkpn_plus_informasi_pajak/80876.html">Istana Minta Penyelenggara Negara Setor LHKPN</a></b></li>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/03-2016/kpk__198_anggota_dpr_belum_serahkan_lhkpn/79722.html">198 Anggota DPR Belum Serahkan LHKPN</a></b> </li></ul>
    

    Sebelumnya, Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaedah melayangkan surat ke para pimpinan fraksi di DPRD NTB agar segera memerintahkan anggotanya untuk mengisi LHKPN sesuai dengan permintaan KPK. Sebab, pengisian LHKPN merupakan salah satu kewajiban para penyelenggara pemerintah daerah, termasuk anggota DPRD. Hingga kini, sebagian besar anggota dewan Provinsi NTB dengan total 65 orang tersebut belum menyetorkan LHKPN ke KPK.



    Editor: Nurika Manan

  • LHKPN
  • Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
  • DPRD NTB
  • KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!