BERITA

Diduga Palsukan Dokumen, 30 Warga Sebatik Ditahan Imigrasi FIlipina

"Sebanyak 30 warga Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara ditahan pihak Imigrasi Filipina lantaran terindikasi memalsukan dokumen keberangkatan haji. "

Silver Sega

Diduga Palsukan Dokumen, 30 Warga Sebatik Ditahan Imigrasi FIlipina
Ilustrasi: Jemaah calon haji asal Sukabumi dan Kabupaten Bogor tertunda keberangkatannya karena masalah kelengkapan dokumen visa. (Foto: Antara)

KBR, Nunukan – Sebanyak 30 warga Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara ditahan pihak Imigrasi Filipina lantaran terindikasi memalsukan dokumen keberangkatan haji. Warga Negara Indonesia itu kedapatan mengelabuhi petugas imigrasi Filipina dengan memalsukan data kelahiran mereka untuk mendapat paspor Filipina.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nunukan, Shaberah mengungkapkan, praktik pemberangkatan ibadah haji Warga Sebatik melalui Filipina ini sudah berlangsung beberapa tahun terakhir.

"Dia kan berangkatnya itu memakai 2 paspor. Paspor Indonesia ketika mau berangkat ke sana melalui Malaysia. Yang kedua nanti berangkat hajinya paspor Filipina. Nah itu mungkin masalah kewarganegaraan itu. Paspor mereka dibuat di Filipina dengan mengaku lahir di Filipina juga dia. Informasinya yang lewat Filipina ini memang murah sekali mereka, di bawah 80 juta," ungkap Shaberah di Nunukan, Sabtu (20/08/2016).

Baca juga:

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nunukan Shaberah ini pun memaparkan, untuk berangkat haji melalui embarkasi Balikpapan, Warga Nunukan harus menungu hingga 24 tahun. Ditambah biaya keberangakatan haji regular yang mencapai Rp38 juta.



Editor: Nurika Manan

  • ibadah haji
  • jemaah haji
  • nunukan
  • Deportasi
  • imigrasi Filipina
  • pemalsuan dokumen

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!