BERITA

Calhaj Ilegal, Kemenag Nunukan Telusuri Keterlibatan Warganya

Calhaj Ilegal, Kemenag Nunukan Telusuri Keterlibatan Warganya



KBR, Nunukan - Kementerian Agama Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara masih menelusuri data warga Pulau Sebatik, Nunukan yang ditangkap imigrasi Filipina karena berangkat haji secara ilegal. Juru bicara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nunukan Sayid Abdullah mengatakan, sebelumnya ada informasi 30 orang ditahan di Filipina, namun hingga saat ini yang positif ditahan berjumlah 11 orang.

"Untuk data yang tertahan itu 30, tapi untuk yang travel pertama itu saya kurang tahu juga. Ndak sampai kayaknya 30. Tapi setelah saya lakukan penelusuran di beberapa kecamatan , Sebatik, Sebayik Barat, Sebatik Induk dan Sebatik Utara sama Sebatik Timur, yang positif 11," ujar Sayid Abdullah di Nunukan, Kamis (25/8/2016).

Juru bicara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nunukan ini menambahkan, pemerintah daerah juga masih menelusuri kabar adanya warga Nunukan yang berhasil lolos berangkat haji meski melalui jalur ilegal dari Filipina. Sayid mengaku kesulitan mencari data, karena kebanyakan keluarga jemaah calon haji enggan melapor ke pemerintah daerah.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/headline/08-2016/kapolri__penyidik_verifikasi_185_calhaj_di_filipina/84431.html">Penyidik Kapolri Periksa 185 WNI Calhaj di Filipina</a></b></li>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/08-2016/warga_sebatik__berangkat_haji_lewat_filipina_cuma_rp60_juta/84347.html">Berangkat dari Filipina Lebih Murah</a></b> </li></ul>
    

    Saat ini penyidik kepolisian tengah memverifikasi 185 WNI jemaah calon haji di Filipina. Kapolri Tito Karnavian mengoreksi jumlah warga Indonesia yang ditangkap imigrasi Filipina terkait kasus keberangkatan haji lewat jalur ilegal. Sebelumnya, Kemenlu menyebut WNI yang ditahan berjumlah 177 orang. Setelah verifikasi rampung, kata Tito, WNI akan segera dipulangkan.



    Editor: Nurika Manan

  • calon haji
  • masalah calon haji
  • 177 wni di filipina
  • Kemenag Nunukan
  • haji
  • jemaah haji ilegal

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!