BERITA

Blanko E-KTP di Balikpapan Habis

"Pemkot Balikpapan terpaksa memberi surat keterangan sementara bagi warga yang mengurus KTP. "

Blanko E-KTP di Balikpapan Habis
Ilustrasi e-ktp. Foto: Kemendagri.go.id

KBR, Balikpapan - Persediaan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kota Balikpapan habis sejak sepekan terakhir. Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Balikpapan, Chairil Anwar mengatakan, pihaknya terpaksa memberi surat keterangan sementara bagi warga yang mengurus KTP. 


Menurutnya, blanko e-KTP baru ada kembali pada 5 Agustus mendatang. Kata dia, pemerintah pusat hanya memberikan 1.500an blanko yang sudah habis dalam waktu 3 hari. Sebab, setiap harinya warga yang mengurus KTP berkisar hingga 400 orang.


“Jadi blanko (KTP) itu pembagiannya tidak sebagaimana yang kita harapkan. Kan kita sehari melaksanakan pembuatan dan pencetakkan KTP antara 300 sampai 400 dan sementara blanko yang diberi itu antara 1.000 sampai 1.500 itu hanya untuk 3-5 hari saja,” kata Chairil Anwar Senin (31/07).


Dia menambahkan, berdasarkan Undang-undang No. 24 Tahun  2013 tentang administrasi kependudukan blanko KTP hanya boleh dicetak Pemerintah Pusat. Pemkot Balikpapan sejak 26 Juli lalu sudah berusaha mengambil blanko ke pusat, namun kehabisan. Pihaknya, kata dia, keberatan dengan biaya yang besar jika harus bolak-bolak ke Jakarta untuk mengambil blanko KTP.

Baca juga: Pembuatan KTP Elektronik di Malang Masih Diwarnai Pungli

Editor: Sasmito

  • e-KTP
  • pemkot balikpapan
  • kemendagri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!