BERITA

Akibat Eksploitasi Tambang, 600 Ribu Hektare Hutan Jatim Kritis

Akibat Eksploitasi Tambang, 600 Ribu Hektare Hutan Jatim Kritis
Ilustrasi: Aktivitas pertambangan di Lumajang, Jawa Timur. (Foto: Jatimprov.go.id)



KBR, Banyuwangi - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur mencatat lebih dari 600 ribu hektare  hutan di provinsi ini dalam kondisi kritis lantaran eksploitasi berlebih pertambangan. Direktur Eksekutif Walhi Jawa Timur Rere Chirstanto menjelaskan, total izin pinjam pakai kawasan hutan seluas 4000 hektare untuk eksplorasi tambang tersebut bisa berdampak ke ratusan ribu hektar hutan.

Ia menduga ada upaya sistemik melalui penerbitan kebijakan untuk memuluskan praktik pertambangan. Ia khawatir hal ini akan berakibat pada krisis ekologi di wilayah Jawa Timur.

"Ada beberapa model serupa yang terjadi di banyak tempat. Di Malang Selatan misalnya juga model serupa terjadi, hutan lindung di kawasan Malang Selatan itu diturunkan statusnya menjadi hutan produksi dan kemudian masuk aktivitas penambangan," jelas Rere Christanto di Banyuwangi, Jumat (26/8/2016).

"Kemudian di Blitar juga demikian di kawasan bukit Pir hutan lindung kemudian diturunkan menjadi hutan produksi dan kemudian menjadi aktivitas penambangan," lanjutnya.

Rere pun mengatakan, selain pertambangan di pesisir selatan, masalah lain yang mengemuka adalah persoalan sumber daya air di kawasan hulu seperti Malang Raya. Lainnya, adalah kasus banjir lumpur di kawasan Gunung Tumpang Pitu Banyuwangi.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/08-2016/pemerintah_didesak_kaji_ulang_izin_tambang_emas_gunung_tumpang_pitu/84471.html">Pemerintah Didesak Kaji Ulang Izin Tambang Tumpang Pitu</a></b> </li>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/08-2016/kpk_tetapkan_gubernur_sultra_tersangka_korupsi_izin_tambang/84374.html">Korupsi Izin Tambang</a></b> </li></ul>
    

    Berlarutnya konflik sumber daya alam di beberapa daerah ini memunculkan anggapan ketakseriusan pemerintah menangani masalah-masalah tersebut. Sebab menurut Walhi Jatim, hingga kini belum ada kebijakan yang tegas mengenai penataan kawasan serta pengkajian menyeluruh terhadap izin usaha di kawasan ekologis.

    Rere mendesak Pemprov Jatim dan pemerintah kota/ kabupaten melakukan langkah konkret, misalnya melalui penerbitan aturan yang mampu mencegah berulangnya konflik-konflik sumber daya alam.



    Editor: Nurika Manan

  • pertambangan
  • izin pertambangan
  • banyuwangi
  • walhi jatim
  • Tambang emas di Gunung Tumpang Pitu

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!