BERITA

Walikota Ternate Harap Kejari Tangguhkan Penahanan Kadis PU

Walikota Ternate Harap Kejari Tangguhkan Penahanan Kadis PU

KBR- Ternate, Walikota Ternate Burhan Abdurahman berharap Kejaksaan Negeri menangguhkan penahanan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Ternate Isnain Pangsiraju yang ditahan oleh Kejari Ternate setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan jembatan Ngade Sone. Isnain ditahan bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sahrudin Mile dan kontraktor Muhammad Isra Muin. Ketiganya terlibat kasus proyek jembatan senilai Rp 5,6 miliar 2014 lalu. Proyek tersebut diketahui tidak selesai dikerjakan namun anggaran proyek sudah dicairkan 100 persen.

"supaya memperlancar kegiatan-kegiatan diminta kepada yang bersangkutan (Isnain) ada upaya untuk mengajukan penangguhan, kalau itu diterima kan berarti dia masih bisa. Kalau pemerintah itu dengan menggunakan anggaran itu hanya masalah yang berkaitan dengan perdata dan Tata Usaha Negara", jelasnya, Senin (3/7/2015) 

Berkas ketiga tersangka korupsi itu dibuat terpisah oleh penyidik Kejaksaan Negeri Ternate. Masa penahanan terhadap ketiga tersangka selama 20 hari kedepan menunggu hingga berkas perkaranya rampung dan diserahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Provinsi Maluku Utara untuk disidangkan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ternate Andi Muldani Fajrin menjelaskan ketiga tersangka sesuai hasil pemeriksaan pada Rabu lalu terbukti melakukan perbuatan melawan hukum. Sebab, progres pekerjaan baru mencapai 56 persen. Sementara anggaran proyek telah dicairkan 100 persen yang menyebabkan terjadi kerugian negara senilai Rp 400 juta. Ketiganya ditahan dengan alasan agar tidak menghilangkan barang bukti dan melarikan diri serta tidak mengulangi perbuatannya.

Editor: Malika

 

  • Dinas Pekerjaan Umum
  • Korupsi Jembatan
  • Ternate

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!