BERITA

Tak Lolos Jadi Peserta Pilkada, Calon Independen Balikpapan Ancam Gugat

Tak Lolos Jadi Peserta Pilkada, Calon Independen Balikpapan Ancam Gugat

KBR, Balikpapan – Pasangan Achdian Noor–Abriantinus memprotes karena tidak diloloskan sebagai peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) Balikpapan dari jalur independen. Mereka memprotes KPU Balikpapan dan mengajukan nota keberatan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

Abriantinus keberatan atas keputusan KPU yang tidak meloloskan mereka untuk ikut pilkada Balikpapan melalui jalur perseorangan.


Mereka menganggap KPU Balikpapan tidak seratus persen melakukan verifikasi faktual di tingkat PPK dan PPS. Apalagi masa verifikasi faktual juga dianggapnya terlalu pendek hanya tiga hari.


Pasangan Achdian-Abriantinus memberi batas hingga 12 hari agar mereka menanggapi keberatan mereka. Jika tidak, mereka akan menggugat keputusan KPU yang menetapan hasil verifikasi calon ke Pengadilan Tata Usaha negara (PTUN)


"Kami menyiapkan semua tahapan gugatan keberatan---kami menyiapkan semua. Mulai surat permohonan, dilengkapi dengan alat-alat bukti, dan kita laporkan ke Panwaslu. Harapan kami dalam 12 hari Panwaslu sudah membuat keputusan, apakah permohonan kami dikabulkan atau tidak," kata Abriantinus, Rabu (26/8).


Sebelumnya rapat hasil pleno KPU Balikpapan menyebutkan, setelah dilakukan verifikasi faktual dua pasangan dari jalur perseorangan Achdian Noor – Abriantinus dan Abdul Hakim – Wahidah dinyatakan gagal mengikuti pilkada Balikpapan, karena tidak memenuhi syarat minimal dukungan.


Ditahap kedua pasangan Achdian Noor – Abriantinus hanya mampu mengumpulkan mengumpulkan 33.248 dukungan dari syarat minimal sekitar 87 ribu lebih. Sedangkan pasang Abdul Hakim – Wahidah juga hanya mampu mengumpulkan 21.653 dukungan dari syarat minimal 79 ribu dukungan.


KPUB Balikpapan kermudian hanya menetapkan tiga pasangan yang diusung partai politik yakni pasangan Rizal Effendi – Rahmad Mas’ud. Kemudian pasangan Andi Burhanuddin Solong - Abdul Hakim Rauf serta pasangan Heru Bambang – Sirajuddin Mahmud.


Editor: Agus Luqman

 

  • pilkada serentak 2015
  • KPU
  • bawaslu
  • Panwaslu
  • Calon Peserta Pilkada
  • calon independen
  • Calon Perseorangan
  • balikpapan
  • Kalimantan Timur

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!