BERITA

Sidang Tatib Muktamar NU Kembali Tertunda

Sidang Tatib Muktamar NU Kembali Tertunda

KBR, Jombang - Sidang tata tertib Muktamar Nahdlatul Ulama ke-33 kembali mengalami penundaan. Sejak diskorsing tadi malam sekitar pukul 23.00 WiIB, hingga saat ini sidang pleno yang membahas dan mengesahkan tata tertib Muktamar belum juga dimulai sehingga banyak peserta kecewa dan bingung.

Salah satu peserta, asal NTT yang enggan disebut identitasnya mengaku terpaksa keluar dari ruang sidang pleno setelah menunggu lebih dari dua jam lama pleno tatib tidak segera dibuka.


Kata dia, Sidang pleno kembali mengalami penundaan, karena rois suriyah seluruh Indonesia dikumpulkan panitia di pendopo Kabupaten Jombang sejak pagi tadi. Dia tidak mengetahui pasti misi pengumpulan rois syuriah tersebut. Namun, sebelumnya sidang tatib terus menuai protes terkait penolakan sistem Ahwa yang menurutnya tidak sesuai dengan AD-ART.


"Kan ahwa itu belum masuk dalam anggaran dasar rumah tangga makanya kan kita tidak setuju kalau dibahas setelah hasil muktamar ini nanti baru bisa Muktamar yang akan datang bisa dipakai,upayanya jelas tidak setuju", kata Muktamirin NTT ini.


Sejak kemarin, Sidang tata tertib Muktamar Nahdlatul Ulama ke-33 berlangsung alot. Dalam agenda rapat yang membahas dan mengesahkan tata tertib Muktamar diwarnai hujan interupsi dari para peserta ketika pembahasan sampai pasal soal pemilihan rais aam dan ketua umum.


Ratusan peserta terlibat perseteruan dan nyaris bentrok diruang sidang dengan peserta yang lain saat membahas poin satu yang berbunyi Pemilihan rais aam dilakukan secara musyawarah mufakat melalui sistem Ahwa.


Sebagian besar peserta nampak menghendaki dilakukanya voting atau pemungutan suara terbanyak untuk memutuskan apakah pemilihan ketua umum dan rais aam dilakukan dengan sistem musyawarah mufakat atau sistem voting.


Selain menolak sistem musyawarah mufakat, mereka menghedaki dihilangkanya pasal 19 Karena bertentangan dengan AD/ART yang ada. Sehingga, pasal tersebut tidak perlu dibahasa dan masuk dalam tata tertib Muktamar.


Editor: Bambang Hari

  • muktamar NU
  • jombang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!