BERITA
Sidang Komisi Organisasi, PMII Tolak Menjadi Banom NU
"Rapat sidang komisi organisasi Muktamar ke 33 NU putuskan pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sebagai Badan Otonomi (Banom) Nahdatul Ulama (NU)."
KBR, Jombang- Rapat sidang komisi organisasi Muktamar ke 33 NU yang
berlangsung di Pondok Pesantren (ponpes) Mambaul Maarif Denayar Jombang,
Jawa Timur, memutuskan gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
sebagai Badan Otonomi (Banom) Nahdatul Ulama (NU).
Namun Keputusan sidang komisi ini direspon terbalik oleh Pengurus Besar
pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) yang menegaskan hubungan
PMII dan NU hanya sebagai interdependensi yakni organisasi yang sama
dalam azas dan ideologi. Sedangkan banom adalah organisasi struktural.
Ketua Umum PB PMII, Aminuddin Ma'ruf menyayangkan keputusan itu.
Kata dia, pihaknya sudah menyampaikan kepada PBNU untuk mendengarkan
aspirasi dari mahasiswa namun aspirasi tersebut tidak diindahkan oleh
PBNU.
"Sementara konsekuensi menjadi Badan Otonom adalah PMII keterkaitan
secara struktural dengan NU. Untuk itu kami mohon kepada para
alumni,para senior memohon kepada Muktamirin membantu kami untuk
memasukkan draf interdependensi itu ke dalam AD/ART NU, bukan menjadi
Banom", tegas Aminuddin Makruf, saat jumpa pers di Media Center, Selasa
(4/8/2015).
Untuk itu, lanjut Aminuddin, tak seharusnya PBNU menjadikan PMII sebagai banom NU. Karena saat ini, PB PMII tengah merumuskan perubahan AD ART. Aminudin menambahkan, akan berjuang lagi di pleno komisi, tetap dengan keputusan menolak hasil sidang komisi itu.
Editor: Malika
- sidang komisi organisasi NU
- muktamar NU 33
- PMII NU
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!