BERITA

Sidang Komisi Organisasi, PMII Tolak Menjadi Banom NU

"Rapat sidang komisi organisasi Muktamar ke 33 NU putuskan pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sebagai Badan Otonomi (Banom) Nahdatul Ulama (NU)."

Ketua Umum PB PMII, Aminuddin Ma'ruf, saat jumpa pers di Media Center, Muktamar NU. Foto: KBR/Muji L
Ketua Umum PB PMII, Aminuddin Ma'ruf, saat jumpa pers di Media Center, Muktamar NU. Foto: KBR/Muji Lestari

KBR, Jombang- Rapat sidang komisi organisasi Muktamar ke 33 NU yang berlangsung di Pondok Pesantren (ponpes) Mambaul Maarif Denayar Jombang, Jawa Timur, memutuskan gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sebagai Badan Otonomi (Banom) Nahdatul Ulama (NU).

Namun Keputusan sidang komisi ini direspon terbalik oleh Pengurus Besar pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) yang menegaskan hubungan PMII dan NU hanya sebagai interdependensi yakni organisasi yang sama dalam azas dan ideologi. Sedangkan banom adalah organisasi struktural.


Ketua Umum PB PMII, Aminuddin Ma'ruf menyayangkan keputusan itu.  Kata dia, pihaknya sudah menyampaikan kepada PBNU untuk mendengarkan aspirasi dari mahasiswa namun aspirasi tersebut tidak diindahkan oleh PBNU.


"Sementara konsekuensi menjadi Badan Otonom adalah PMII keterkaitan secara struktural dengan NU. Untuk itu kami mohon kepada para alumni,para senior memohon kepada Muktamirin membantu kami untuk memasukkan draf interdependensi itu ke dalam AD/ART NU, bukan menjadi Banom", tegas Aminuddin Makruf, saat jumpa pers di Media Center, Selasa (4/8/2015).


Untuk itu, lanjut Aminuddin, tak seharusnya PBNU menjadikan PMII sebagai banom NU. Karena saat ini, PB PMII tengah merumuskan perubahan AD ART. Aminudin menambahkan, akan berjuang lagi di pleno komisi, tetap dengan keputusan menolak hasil sidang komisi itu. 

Editor: Malika

  • sidang komisi organisasi NU
  • muktamar NU 33
  • PMII NU

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!