BERITA

Proses Pembangunan Gereja Santa Clara Dihentikan Sementara

Demo tolak pendirian Gereja Santa Clara (Foto: Tabloid Margonda)
Demo tolak pendirian Gereja Santa Clara (Foto: Tabloid Margonda)

KBR, Jakarta - Proses pembangunan Gereja Santa Clara di Bekasi Utara menunggu ada atau tidaknya gugatan hukum dari masyarakat. 

Menurut Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi, Abdul Manan, proses pembangunan gereja Santa Clara dihentikan sementara waktu sambil menunggu ada tidaknya gugatan masyarakat terkait izin pendirian rumah ibadah Santa Clara. Kata Abdul Manan, langkah ini untuk mengakomodasi adanya protes dari sekelompok warga yang keberatan terkait rencana pembangunan gereja Santa Clara di Bekasi Utara.

"Kalau memang harus dicabut saya tidak bisa mencabut, yang bisa mencabut adalah kewenangan pengadilan yang lebih tinggi.Itu jawaban dari pak Walikota, saya sebagai FKUB dan Kemenag diminta menjelaskan proses perizinan ya, saya jelaskan. Pemerintah kota di PTUN oleh yang merasa dirugikan," jelas Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi, Abdul Manan kepada KBR, Minggu (23/8/2015).

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi Abdul Manan menjelaskan, proses perizinan pembangunan gereja Santa Clara sudah sesuai aturan dan tahapan perizinan. Bahkan, proses verifikasi dilakukan berlapis mulai dari tingkat RT dan RW hingga ke tinggkat Kota. 

Sebelumnya, sekelompok orang memprotes dan meminta Walikota Bekasi Rahmat Effendi menghentikan proses pembangunan Gereja Katolik Santa Clara. Massa intoleran itu menuding ada permainan dalam proses perizinan rumah ibadah. 

Editor: Citra Dyah Prastuti 

  • Gereja Santa Clara
  • Bekasi
  • Toleransi
  • jawa barat
  • petatoleransi_08Jawa Barat_merah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!