BERITA

Panwaslu: Keputusan KPU Surabaya Sudah Tepat

Panwaslu: Keputusan KPU Surabaya Sudah Tepat

KBR, Jakarta - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Surabaya tidak keberatan dilaporkan partai-partai ke Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP), atas gugurnya bakal calon walikota Surabaya yang diusung PAN dan Demokrat.

Ketua Panwaslu Kota Surabaya Wahyu Haryadi mengatakan keputusan KPU menggugurkan pasangan Rasiyo-Dhimam Abror sudah tepat.


"Kemarin sore (Sabtu, 29/8), sebelum KPU melakukan pleno, KPU melakukan gelar administrasi bersama Panwaslu. Administrasi yang digelar adalah hasil verifikasi faktual yang dilakukan KPU. Ada lima administrasi yang harus diverifikasi faktual sesuai rekomendasi yang diberikan Panwas kepada KPU," kata Wahyu kepada KBR (30/8/2015).


Dari verifikasi tersebut, KPU menyatakan pasangan Rasiyo-Dhimam tidak lolos karena ada kejanggalan di syarat-syarat pencalonannya, yakni pada lembar model B1 (surat persetujuan).


Dari hasil penelitian Panitia Pengawas Kota Surabaya, dokumen tersebut tidak identik dengan dokumen rekomendasi partai berbentuk scan (hasil pindai) pada 11 Agustus lalu. Tanda tangannya berbeda dengan tanda tangan hasil perbaikan 19 Agustus. Perbedaan juga terlihat pada angka tanggal dan nomor materai pendaftaran hasil perbaikan.


Selain itu ada juga masalah pada persyaratan Dhimam. Di antaranya karena dia tidak memberikan bukti-bukti fotokopi NPWP, kemudian tidak menyertakan dokumen laporan penyerahan wajib pajak . Artinya dokumen tersebut tidak ada dan dinyatakan tidak sah.


Ketua Panwaslu Kota Surabaya Wahyu Haryadi menambahkan, KPU akan membuka kembali pendaftaran bakal calon peserta Pilkada Kota Surabaya pada 6-8 September 2015. Ini sesuai dengan regulasi yang ada di PKPU nomor 9 tahun 2015. Aturan itu menyebutkan jika ada pasangan calon tidak memenuhi syarat, maka partai pendukungnya bisa mendaftarkan kembali pasangan calon yang lain.


Sebelumnya, PDI Perjuangan menuding ada yang ingin menunda pilkada. Ini lantaran gugurnya salah satu pasangan calon yang diusung oleh PAN dan Demokrat. PDI Perjuangan berencana melaporkan KPU ke DKPP. Begitu juga PAN dan Demokrat. Hanya saja PAN dan Demokrat yang bergabung dalam Koalisi Majapahit juga akan melaporkan Bawaslu Kota Surabaya ke DKPP.


Editor: Agus Luqman 

  • KPU
  • KPU Surabaya
  • DKPP
  • Panwaslu Surabaya
  • pilkada serentak
  • Surabaya
  • jawa timur

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!