BERITA
Muktamar NU Dinilai Cacat Prosedur
"Belum tentukan sikap, sejumlah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dari beberapa propinsi, menilai pelaksanaan Muktamar ke 33 NU di Jombang, Jawa Timur, cacat prosedur."
Muji Lestari
KBR, Jombang– Sejumlah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dari beberapa
propinsi menilai pelaksanaan Muktamar ke 33 NU di Jombang, Jawa
Timur, cacat prosedur. Namun demikian, sejauh ini pengurus wilayah belum
akan menentukan sikapnya. Mereka juga berjanji tidak akan
menggelar muktamar tandingan.
Pernyataan itu dilontarkan, Wakil Rois Syuriah PWNU Jawa Tengah, KH
Fadlolan Musyaffa, saat menggelar jumpa pers di Media Center, Muktamar, hari ini (4/8/2015). Kata Fadlolan, Proses yang tidak sesuai prosedur di antaranya, sidang
pleno Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tanpa adanya pemandangan umum
untuk menanggapi LPJ. Pimpinan sidang dinilai memaksakan kehendaknya dan
menerima LPJ dihadapan muktamirin.
"Banyaklah, perjalanan kepengurusan itu termasuk NU itu tidak ada
konsolidasi kebawah, baik dicabang atau wilayah. Kemudian apalagi PCI NU
diluar negeri tidak tersentuh sama sekali. Ya sekarang,periode ini,
urusan organisasi saja sudah tidak beres apalagi urusan perjalanan
program kerja dan seterusnya", kata Fadlolan Musyafa.
Namun demikian, Fadlolan mengatakan pihaknya akan tetap mengikuti pelaksanaan muktamar hingga selesai. Meskipun, kata dia, pelaksanaan muktamar banyak menyalahi ketentuan Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) NU. Dia mengklaim, dari 36 PWNU se-Indonesia, sebanyak 29 di antaranya, menginginkan sidang pleno LPJ dibuka dan dilanjutkan kembali.
Editor: Malika
- Muktamar NU 33
- muktamar NU cacat
- muktamar NU 33 cacat prosedur
- muktamar NU 33 Jombang
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!