BERITA
Muktamar NU, Pendukung Sistem Musyawarah Dituding Terima Suap
KBR, Jombang - Salah satu mantan Ketua PBNU, Andi Jamaro Dulung, menuding ada
praktek politik uang dalam Muktamar ke 33 NU yang diselenggarakan di
Jombang, Jawa Timur. Isu tersebut, kata Andi, santer
beredar di kalangan Muktamirin. Andi mengatakan isu yang beredar menyebut nominal uang sebesar Rp.15 - 25 juta per PCNU bagi peserta Muktamar yang
mendukung sistem musyawarah atau Ahwa.
Andi Jamaro Dulung, menuturkan, jika isu itu benar adanya, maka
argumentasi yang menyatakan sistem Ahwa (Ahlul Halli Wal Aqdi)
atau sistem musyawarah dibuat untuk menghindari praktek politik uang
hilang dan tidak terbukti.
"Kan money politik ibaratnya baunya tercium tetapi tidak kelihatan
tetapi terasa. Katanya Ahwa itu diadakan dalam rangka menghidari money
politik nyatanya hari ini justru Ahwa menjadi komoditi. Ya per PCNU
siapa yang menyetujui Ahwa katanya itu ditawari untuk 15 - 25 juta",
kata Andi Jamaro, Minggu (2/8/2015).
Lebih jauh, pendukung KH Sholahuddin Wahid ini mengatakan, indikasi
ketidaknetralan panitia juga terlihat pada saat proses registrasi
peserta Muktamar yang secara sengaja membedakan id card Muktamirin
pendukung sistem musyawarah atau Ahwa dan yang kontra. Dimana bagi
peserta yang setuju diberi id card yang lengkap dengan barcodenya.
Namun, bagi yang menolak Ahwa hanya diberi id card kosong.
Kata Andi, penerapan sistem Ahwa sendiri dipaksakan untuk mendukung salah satu calon menjadi ketua umum PBNU. Namun demikian dia meyakini bahwa di tubuh NU masih banyak pengurus yang bermoral dan menyatakan AD/ART pemilihan rois am harus secara langsung atau voting.
Editor: Malika
- Muktamar NU
- Muktamar NU 33 Jombang
- politik uang Muktamar
- suap Muktamar NU
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!