BERITA

Mayoritas Desa Tertinggal Berada di Perbatasan

"17 ribu lebih desa di seluruh Indonesia masih masuk dalam kategori tertinggal."

Friska Kalia

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar. Foto: Antara
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar. Foto: Antara

KBR, Bondowoso– Sekitar 17 ribu lebih desa di seluruh Indonesia masih masuk dalam kategori tertinggal. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengatakan, mayoritas desa tertinggal tersebut berada di wilayah perbatasan.

“Di Indonesia kurang lebih ada 17 ribu desa yang dikatagorikan tertinggal. Untuk mengatasi itu, kita prioritaskan di daerah perbatasan karena mayoritas yang tertinggal memang di wilayah tersebut,” kata Marwar Jafar dalam kunjungannya ke Kabupaten Bondowoso, Kamis (6/8/2015).

Dikatakan Marwan Jafar, Kementeriannya   telah menyiapkan berbagai langkah untuk mengurangi jumlah desa yang tertinggal. Diantaranya dengan terus menggali potensi masing–masing desa, serta terus meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang diharapkan mampu memunculkan potensi ekonomi baru yang bersumber dari Desa.

Selain itu, Marwan juga berharap agar Dana Desa yang telah disalurkan Pemerintah Pusat, bisa digunakan secara maksimal untuk menunjang berbagai kebutuhan desa utamanya infrastruktur sehingga berdampak pada kemajuan desa yang tertinggal.

Dalam kunjungannya kali ini, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi juga meluncurkan program Pameran Potensi Desa yang bertujuan untuk memunculkan berbagai potensi desa untuk kesejahteraan masyarakat desa. Pameran Potensi Desa ini akan menjadi agenda rutin tahunan Kemendes yang akan digelar di berbagai Kabupaten/Kota di Indonesia. 


Editor: Rony Sitanggang

  • desa tertinggal
  • 17 ribu desa tertinggal
  • pembangunan daerah tertinggal

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!