BERITA

Diduga Jaringan ISIS, Dua Warga di NTT Ditangkap

"Mereka menyamar sebagai penjual obat herbal sambil berdakwah mengenai ajaran ISIS kepada warga setempat"

Diduga Jaringan ISIS, Dua Warga di NTT Ditangkap
Ilustrasi: Poster Anti-ISIS

KBR, Kupang - Kepolisian Nusa Tenggara Timur dan tentara dari Komando Resort Militer, Korem Wirasakti Kupang, Nusa Tenggara Timur menangkap dua warga yang terduga jaringan ISIS di Kabupaten Alor. Komandan Korem Kupang Brigjen Heri Wiranto mengatakan dua warga itu sudah diamankan di Markas Polisi NTT.

 
"Baru-baru ini di Alor ditangkap ada dua orang yang terduga. Terduga itu berarti masih dalam proses untuk pengecekan lebih lanjut, yaitu ada indikasi mereka bagian dari ISIS. Langsung dari Kodim melaporkan ke kita terus kita sama-sama Polres untuk ditindaklanjuti dan sudah ditangani langsung oleh Polda. Dan tentu karena ini terkait dengan mungkin ada indikasi terorisme atau mungkin ada indikasi dari ISIS, perlu investigasi lebih dalam. Nah ini tentu dari Polda perlu kewenangan dari pusat sehingga akan detasemen 88 yang nanti akan bertindak langsung untuk melakukan pengecekan itu investigasi, sampai sekarang masih dalam proses," kata Heri Wiranto di Kupang, Rabu (05/08)


Komandan Korem Kupang Brigrjen Heri Wiranto menambahkan dua warga itu ditangkap pada 31 Juli. Mereka menyamar sebagai penjual obat herbal, sambil berdakwah mengenai ajaran ISIS kepada warga setempat. Kedua warga itu adalah Zakarias Kiri asal Kabupaten Alor dan Syamsudin Uba asal Bekasi. Dari keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti atribut ISIS yang tersimpan dalam laptop serta bendera dan lukisan ISIS yang tersimpan di rumah Zakarias Kiri.

Editor: Bambang Hari

  • ISIS
  • kepolisian NTT
  • Korem Wirasakti

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!