BERITA

Dana Desa Bisa Dipakai untuk Atasi Kekeringan

Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Marwan Jafar (kiri) saat menyampaikan sambutan dalam kunjungannya
Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Marwan Jafar (kiri) saat menyampaikan sambutan dalam kunjungannya ke Bondowoso, Kamis (6/8/2015). Foto : KBR/Bastiyar Arifin

KBR,Bondowoso– Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengizinkan penggunaan dana desa untuk mengatasi bencana kekeringan. Ini disampaikan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Marwan Jafar dalam kunjungannya ke Kabupaten Bondowoso, Kamis (6/8/2015).

Selain itu, kata Marwan, Kementerian Desa juga telah menyiapkan anggaran khusus untuk membangun infrastruktur irigasi untuk daerah tertinggal yang mengalami kekeringan.

“Kami sudah mengantisipasi sedemikian rupa untuk daerah tertinggal yang mengalami kekeringan salah satunya membangun infrastruktur irigasi. Memang tidak banyak, tapi bisa juga pakai Dana Desa untuk perbaikan infrastruktur itu,” kata Marwan Jafar.

Menteri Desa menambahkan, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap bencana kekeringan yang terjadi akibat dampak El Nino di Indonesia. Kemendes juga selalu berkoordinasi dengan Kementerian PU dan Pertanian untuk meminimalisir dampak akibat bencana.

“Sebenarnya kewenangan mengatasi kekeringan itu ada pada Kementerian PU dan Pertanian. Kami sebisa mungkin ikut berkontribusi dan terus saling koordinasi,” paparnya.

Berdasarkan data yang dirilis Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebanyak 102 Kabupaten di 16 Provinsi Indonesia masih mengalami kekeringan. Beberapa Provinsi yang mengalami kekeringan paling banyak diantaranya Jawa Tengah, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Selatan dan Nusa Tenggara Barat.

Di Bondowoso sendiri, sedikitnya ada 10 Kecamatan masuk dalam katagori rawan kekeringan. 10 Kecamatan tersebut diantaranya Botolinggo, Cermee, Prajekan, Taman Krocok, Klabang, Tegalampel, Wringin, Pakem, Binakal dan Curahdami.

Dari 10 Kecamatan tersebut, 7 Desa diantaranya masuk dalam katagori kering kritis dan membutuhkan penanganan cepat yakni Desa Glingseran, Purnama, Patemon, Gading Sari, Batu Ampar, Keladi dan Trebungan.  

Editor: Malika

  • dana desa
  • penggunaan dana desa
  • Menteri Desa
  • PDT dan Transmigrasi
  • Marwan Jafar

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!