BERITA

Aset Dishub NTT Tak Bermasalah

Aset Dishub NTT Tak Bermasalah

KBR, NTT - Dinas Perhubungan Nusa Tenggara Timur telah mendata seluruh aset milik dinas itu dan dilengkapi dengan dokumen kepemilikan. Kepala Dinas Perhubungan NTT Richard Djami mengatakan, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap masalah aset milik Pemerintah Daerah NTT di dinas Perhubungan sudah terdata dan tidak bermasalah. Dia siap mempresentasikan kepada BPK jika diminta.

"Kalau kami semua lahan ini sudah jelas sudah ada sertifikat hanya pengelolaan yang kami harus bicara mantap itu terkait itu aset perhubungan di lasiana, tanah di Lasiana karena sebagian sudah dikasi ke BKPMD untuk rencana bangun NTT Expo dan sebagian sudah dikasih ke Badan Penanggulangan Bencana. Kalau yang lain kita clear, tanah itu clear. Kita sudah siap semua, kita sudah tindak lanjut temuan BPK, data-data aset kita kita siap untuk kalau diminta kita presentasi," kata Richard di Kupang Jumat (7/8/2015).


Richard Djami menambahkan, aset milik Dinas Perhubungan berupa lahan di Lasiana akan dihibahkan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah atau BKPMD NTT dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTT, sehingga menjadi aset milik dua lembaga itu. Sementara aset di dinasnya sudah tidak bermasalah.

Sebelumnya Gubernur NTT memberi batas waktu hingga September ini kepada pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menuntaskan masalah aset. 

  • aset SKPD
  • aset Dishub NTT
  • audit BPK
  • aset Pemda NTT

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!