BERITA
Aset Dishub NTT Tak Bermasalah
KBR, NTT - Dinas Perhubungan Nusa Tenggara Timur telah mendata seluruh aset milik
dinas itu dan dilengkapi dengan dokumen kepemilikan. Kepala Dinas
Perhubungan NTT Richard Djami mengatakan, temuan Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) terhadap masalah aset milik Pemerintah Daerah NTT di
dinas Perhubungan sudah terdata dan tidak bermasalah.
Dia siap mempresentasikan kepada BPK jika diminta.
"Kalau
kami semua lahan ini sudah jelas sudah ada sertifikat hanya pengelolaan
yang kami harus bicara mantap itu terkait itu aset perhubungan di
lasiana, tanah di Lasiana karena sebagian sudah dikasi ke BKPMD untuk
rencana bangun NTT Expo dan sebagian sudah dikasih ke Badan
Penanggulangan Bencana. Kalau yang lain kita clear, tanah itu clear. Kita
sudah siap semua, kita sudah tindak lanjut temuan BPK, data-data aset
kita kita siap untuk kalau diminta kita presentasi," kata Richard
di Kupang Jumat (7/8/2015).
Richard
Djami menambahkan, aset milik Dinas Perhubungan berupa lahan di Lasiana
akan dihibahkan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah atau BKPMD
NTT dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTT, sehingga menjadi
aset milik dua lembaga itu. Sementara aset di dinasnya sudah
tidak bermasalah.
Sebelumnya Gubernur NTT memberi batas waktu hingga September ini kepada pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menuntaskan masalah aset.
- aset SKPD
- aset Dishub NTT
- audit BPK
- aset Pemda NTT
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!