BERITA

AMAN Kobar Serukan Stop Kriminalisasi Masyarakat Adat

"Pemerintah daerah dan kepolisian diminta mengedapankan upaya edukatif kepada masyarakat adat."

Aman (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara. Foto: Antara
Aman (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara. Foto: Antara

KBR, Pangkalan Bun- Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Kotawaringin Barat meminta pemerintah daerah dan kepolisian menghentikan kriminalisasi terhadap masyarat adat yang membuka ladang dengan sistem bakar lahan. 

Ketua Aman Kotawaringin Barat, Mardani, menjelaskan sistem tersebut adalah ritual turun temurun. Sehingga jika hal tersebut dilarang, pemerintah harus melakukan pendekatan persuasif. Misalnya, memberikan pemahaman bahwa kini sistem itu tak lagi sesuai sebab berdampak pada perusakan lingkungan.

"Aparat jangan menanggapi serius (represif), sebab mereka (warga) tidak tahu masalah hukum, tidak paham. Jangan sampai (ada kesan) ada orang-orang yang baru datang, dengan uang yang mereka miliki bisa mengkriminalisasi masyarakat adat di tanah leluhurnya sendiri," kata Dani saat ditemui KBR di Aula Kantor Pemkab Kobar, Rabu (12/8/2015).

Dani menambahkan, pemerintah daerah dan kepolisian diminta mengedapankan upaya edukatif kepada masyarakat adat. Menurutnya, sistem pembukaan lahan dengan dibakar masih dianggap oleh masyarakat adat sebagai cara pembersihan lahan (land clearing) yang paling praktis dan murah. 

Editor: Malika

  • Aman
  • masyarakat adat
  • kriminalisasi masyarakat adat

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!