BERITA

ForBALI: Investor Reklamasi Teluk Benoa Lakukan Kebohongan Publik!

"Investor pada awalnya menyatakan akan menghentikan reklamasi jika hasil penelitian Universitas Udayana menyatakan dampak negatif reklamasi. Namun, faktanya rencana itu tetap jalan terus."

Yulius Martony

 ForBALI: Investor Reklamasi Teluk Benoa Lakukan Kebohongan Publik!
Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi (ForBALI) menggelar aksi menuntut Presiden Joko Widodo mencabut Perpres yang mengizinkan reklamasi Teluk Benoa, Rabu (19/8/2015). (Foto: Yulius Martony)

KBR, Denpasar - Aksi menolak reklamasi Teluk Benoa Bali kembali digelar, Rabu (19/8/2015) sore. Aksi melibatkan seribu orang dari Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi (ForBALI) dengan berjalan kaki dari lapangan parkir timur lapangan Renon menuju gedung DPRD Bali dan kantor gubernur Bali.

Koordinator ForBALI I Wayan Gendo dalam orasinya mempertanyakan sikap investor yang pada awalnya menyatakan akan menghentikan reklamasi jika hasil penelitian Universitas Udayana menyatakan dampak negatif dari reklamasi itu. Namun, faktanya rencana itu tetap dijalankan.

"Kegiatan mereka jalan terus. Artinya ada kebohongan publik yang dilakukan. Walaupun mereka melakukan pembenaran dengan menggunakan kampus lain ketika tidak percaya dengan hasil penelitian kampus Udayana. Ini tidak sesuai dengan omongan yang pertama," kata Wayan Gendo.

ForBALI meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan membatalkan proses AMDAL reklamasi Teluk Benoa, karena prosesnya dinilai mengabaikan aspirasi penolakan masyarakat Bali.

Dalam pernyataan sikapnya, ForBALI meminta kementerian Kelautan dan Perikanan untuk segera mencabut izin lokasi yang telah diberikan kepada PT Tirta Wahan Bali Internasional (TWBI) milik pengusaha Tomy Winata, pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

ForBALI juga mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan Peraturan Presiden (Perpres) 51 tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden nomor 45 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan SARBAGITA.

Mereka juga mendesak pemerintah mengembalikan fungsi Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi dengan menerapkan kebijakan-kebijakan konservasi di kawasan perairan Teluk Benoa.

Dua anggota DPRD Bali, Ida Gede Bagus Kresna Budi dan AA Adi Ardana yang menemui massa meminta agar Presiden Joko Widodo segera bersikap terkait reklamasi Teluk Benoa. 

Aksi ForBALI juga diramaikan dengan kehadiran grup musik Superman Is Dead (SID) yang menyanyikan lagu semangat tolak reklamasi., Selain itu sejumlah musisi dari Jogjakarta ikut tampil dalam aksi tolak reklamasi.  

Pada 26 Desember 2012 Gubernur Bali Made Mangku Pastika menandatangani SK bernomor 2138/02-C/HK/2012 yang memberikan izin dan hak pemanfaatan, pengembangan, dan pengelolaan wilayah perairan Teluk Benoa kepada PT. Tirta Wahana Bali International (PT. TWBI).

PT. TWBI diberikan hak pemanfaatan seluas 838 hektar dengan jangka waktu 30 tahun, dan dapat diperpanjang 20 tahun.

PT. TWBI akan membangun sebuah kawasan wisata terpadu yang dilengkapi tempat ibadah untuk lima agama, taman budaya, taman rekreasi sekelas Disneyland, rumah sakit internasional, perguruan tinggi, perumahan marina yang masing-masing dilengkapi dermaga yacht pribadi, perumahan pinggir pantai, apartemen, hotel, areal komersial, hall multifungsi, dan lapangan golf. 

Editor: Agus Luqman 

  • Teluk Benoa
  • Reklamasi Teluk Benoa
  • ForBALI
  • Jokowi
  • Tomy Winata

Komentar (2)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • alfian osd lamongan9 years ago

    Tetap semangat untuk tolak reklamasi teluk benoa ,

  • adhe OSD KOTA SUSU9 years ago

    Semangat kawan... Kami di sini mendukung kalian...# TOLAK REKLAMASI TELUK BENOA,,,!!!