NUSANTARA

Dua Bakal Calon Diperiksa KPK, Pilkada Kabupaten Sabu Raijua Jalan Terus

"Saat itu Marten Dira Tome adalah Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah Dinas PPO NTT, sedangkan Thobias Uly adalah Kepala Dinas PPO NTT. "

Silver Sega

 Dua Bakal Calon Diperiksa KPK, Pilkada Kabupaten Sabu Raijua Jalan Terus
Logo KPU (Foto: Antara)

KBR, Kupang - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nusa Tenggara Timur (NTT) tetap melanjutkan tahapan proses pemilu kepala daerah di Kabupaten Sabu Raijua, meskipun, dua bakal calon bupati daerah itu sedang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru Bicara KPUD NTT Yosafat Koli mengatakan, proses pilkada akan tetap berlanjut sekalipun nanti ada bakal calon yang ditahan KPK. Namun, jika sudah ada keputusan hukum tetap, maka pihaknya baru akan bersikap.

"Kalau sudah memiliki kekuatan hukum tetap baru ada konsekuensi. Selama proses ini sedang berlanjut dan pengadilan belum pernah menjatuhkan hukuman maka proses di pilkada itu tetap berlanjut sampai dengan ada kekuatan hukum tetap yang mengatakan lain. Kita hormati proses hukum, tetapi selama belum ada kekuatan hukum tetap yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sebagai pelaku, maka kita tidak menghentikan porses. Prosesnya kita jalan terus," jelasnya, Sabtu (8/22).


Yosafat Koli menambahkan pemeriksaan dua bakal calon di KPK tidak akan memengaruhi penetapan calon oleh KPUD yang akan dilakukan 24 Agustus nanti.


Sebelumnya, dua bakal calon bupati Kabupaten Sabu Raijua, NTT, Marten Dira Tome dan Thobias Uly diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Marten Dira Tome diperiksa sebagai tersangka, sedangkan Thobias Uly diperiksa sebagai saksi.

Keduanya diduga terlibat kasus korupsi dana Pendidikan Luar Sekolah (PLS) di Dinas pendidikan, Pemuda dan Olahraga NTT tahun 2007 dengan nilai mencapai Rp70 miliar. Saat itu Marten Dira Tome adalah Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah Dinas PPO NTT, sedangkan Thobias Uly adalah Kepala Dinas PPO NTT.

Editor: Sindu D

  • KPUD NTT
  • Pilkada Kabupaten Sabu Raijua
  • KPK
  • Korupsi Dana Dinas Pendidikan
  • Marten Dira Tome
  • Thobias Uly

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!