NUSANTARA

Polisi Tangkap Jurnalis Perancis di Papua

Polisi Tangkap Jurnalis Perancis di Papua

KBR, Jayapura-  Seorang jurnalis asal Perancis, Thomas Charles Tendeis (40) ditangkap Kepolisian Papua saat melakukan peliputan kelompok kriminal bersenjata pimpinan Enden Wanimbo dan Puron Wenda di Lanny Jaya, Papua. Polisi mengklaim Thomas menyalahi ijin di dalam visa. Menurut polisi seharusnya Thomas ke Papua sebagai turis namun dalam kenyataannya Thomas melakukan peliputan sebagai jurnalis. 

Juru bicara Polda Papua, Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan Thomas ditangkap di Wamena dan akan dibawa ke Jayapura untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Bersama dengan Thomas juga ditangkap 3 anggota kelompok Enden Wanimbo, berinisial  LK (17), DD (27) dan JW (24). Ada dugaan jika seorang  kurir atau kaki tangan dari Enden Wanimbo maupun Puron Wenda telah menghubungi Thomas saat dirinya berada di Wamena.

“Visa di paspornya adalah kunjungan turis. Kemudian yang berikut adalah kegiatan tersebut apakah tujuannya apa, apakah ada motif dengan tujuan-tujuan lain. Kita khawatirkan memang ini bagian daripada merekayasa mereka untuk melakukan distabilisasi di tanah Papua,” jelasnya.
  
Pudjo menambahkan hingga saat ini media asing ataupun LSM asing masih dilarang untuk melakukan peliputan ataupun penelitian di Papua. Pihaknya juga masih mendalami undang-undang apa yang akan diterapkan kepada warga asing dalam kasus tersebut.

Polisi juga mendalami apakah Thomas merupakan jurnalis resmi ataukah LSM yang melakukan penyamaran sebagai jurnalis. Sebab menurutnya banyak warga asing yang datang ke Papua melakukan penyamaran seperti hal diatas.

Sebelumnya Polisi menuding Puron Wenda dan Enden Wanimbo adalah dua orang dalang pelaku penembakan dan sejumlah kekerasan yang terjadi di Lanny Jaya dalam beberapa hari belakangan ini.


Editor: Luviana

  • polisi
  • jurnalis
  • perancis

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!