NUSANTARA

Pembuat Mural ISIS di Solo Bisa Dijerat Pidana

"KBR-Surakarta- Sempat maraknya mural bergambar simbol ISIS di kota Surakarta membuat pemerintah kota Surakarta bereaksi."

Yudha Satriawan

Pembuat Mural ISIS di Solo Bisa Dijerat Pidana
mural, ISIS, pidana


KBR-Surakarta- Sempat maraknya mural bergambar simbol gerakan Islam radikal di Irak atau ISIS di kota Surakarta membuat pemerintah kota Surakarta bereaksi. Pemerintah Kota Surakarta menyatakan bahwa para pelaku pembuat mural tersebut bisa dipidana. Walikota Surakarta, Hadi Rudyatmo mengatakan pelaku dijerat dengan Peraturan Daerah terkait vandalisme dengan sanksi 6 bulan penjara. Menurut Rudy, kota Surakarta menolak segala bentuk ideologi dan aktivitas ISIS.

“Solo secara tegas Menolak ISIS. Kami melakukan tindakan penghapusan atau pencopotan atribut bersimbol ISIS yang digambar di tembok atau pengibaran bendera tersebut. Sesuai dengan Perda Kebersihan kota nomor 29 tahun 1981, pasal 3 ayat 3 menyatakan setiap orang yang melakukan corat-coret di dinding atau tembok, vandalisme yang membuat kekumuhan dikenai tindak pidana ringan berupa sanksi denda 50 ribu rupiah atau kurungan penjara selama 6 bulan. Setiap hari tim gabungan dari Pemkot, Polisi, TNI dan Linmas akan berpatroli keliling wilayah Solo untuk mengawasi agar tindakan vandalisme apalagi simbol ISIS tidak terjadi dan menyadarkan pelaku vandalisme melalui penegakan hukum.”

Pemkot Surakarta, Polresta, tokoh agama, tokoh masyarakat, Majelis Ulama Indonesia, Ormas Islam dan Kodim TNI di kota Surakarta, Kamis (7/8) hari ini menggelar rapat koordinasi mengantisipasi masuknya kelompok maupun ideologi yang mendukung ISIS. Rapat koordinasi tersebut digelar di Balaikota Surakarta dan berlangsung secara tertutup.

Sebelumnya atribut berlogo atau simbol organisasi Islam radikal atau ISIS tampak menghiasi sejumlah lokasi di kota Surakarta. Salah satunya di dekat Jl. Veteran atau yang dulu menjadi lokasi penggerebekan Densus anti teror dan penembakan kelompok teroris Farhan tahun 2012 silam.  Di lokasi tersebut, tampak gambar bendera mirip simbol ISIS yang disertai tulisan “Indonesians support Islamic state”. Belum diketahui siapa yang menggambar dan menulis tersebut. Selain lokasi ini juga ada simbol ISIS di perbatasan Kota Surakarta – Kabupaten Sukoharjo, kawasan Tanjung Anom.

Selain itu, juga beredar selebaran berjudul Daulah Islamiyyah lengkap dengan gambar bendera ISIS. DI selebaran tersebut juga tertulis berbagai argumen pembentukan Negara Islam atau Daulah Islammiyah. Selebaran tersebut berlamat di Gonilan Kartasura Sukoharjo. Awal pekan lalu, semua simbol dan grafitti logo ISIS di kota Surakarta dihapus dan dicopot tim gabungan warga, Pemkot, Polisi dan TNI.


Editor: Luviana

  • mural
  • ISIS
  • pidana

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!