NUSANTARA

Nunggak PBB, PNS di Mataram Tak Dizinkan Ikut Perjalanan Dinas

"Semua pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) diminta taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)."

Nunggak PBB, PNS di Mataram Tak Dizinkan Ikut Perjalanan Dinas
Nunggak PBB, PNS di Mataram, Perjalanan Dinas

KBR, Mataram –Semua pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) diminta taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Makmur Said menegaskan, PNS yang tidak membayar PBB tidak akan diberikan izin melakukan perjalanan dinas keluar daerah.

“Khusus untuk  PNS, mereka yang mau perjalanan dinas ke luar daerah, syaratnya mereka harus sudah lunas PBB. Jadi kalau mereka belum  lunas PBB mereka tidak boleh keluar daerah. Saya minta bagian protokol agar mereka yang akan keluar daerah dicek dulu apakah sudah lunas PBB atau belum,” kata Lalu Makmur Said, Senin (25/08) terkait Gebyar PBB di Kota Mataram yang dibuka resmi hari ini.

Lalu Makmur Said mengatakan, PNS yang tidak bayar PBB juga terancam sanksi lain seperti tidak diberikan tunjangan kesejahteran rakyat (kesra). Menurutnya, PNS harus memberi contoh bagi masyarakat dalam membayar pajak.

Editor: Anto Sidharta

  • Nunggak PBB
  • PNS di Mataram
  • Perjalanan Dinas

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!