NUSANTARA

Kasus Bupati Kepahyang Dalam Tahap Penyidikan Polda Bengkulu

"KBR, Bengkulu "

Kasus Bupati Kepahyang Dalam Tahap Penyidikan Polda Bengkulu
bupati, kepahyang, bengkulu


KBR, Bengkulu – Kasus pengerusakan bangunan Sekolah dan Asrama Pertanian Pembangunan (SPP) milik Pemerintah Provinsi Bengkulu yang berada di desa Kelobak kabupaten Kepahyang, hingga saat ini masih dalam penyidikan. Polda Bengkulu masih harus melangkapi berkas perkara.

Asisten Pidana Umum kejaksaan Tinggi Bengkulu Syamsudin mengatakan, bahwa kasus tersebut melibatkan tersangka Bupati Kepahyang, Bando Amin,  Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kepahyang Syaukani dan ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepahyang Thobari.

Jika penyidik Reskrim Polda Bengkulu sudah menyelesaikan kekurangan berkas sesuai dengan petunjuk jaksa penuntut umum, maka kasus tersebut secepatnya akan diproses. Tim Kejaksaan Tinggi  meminta Polda Bengkulu secepatnya melengkapi berkas yang melibatkan Bupati Kepahyang tersebut.

“Masalah pengerusakan di sekolah SPP, penyidik Polda Bengkulu sudah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya Penyidikan SPDP ke kejaksaan dan sudah dilakukan pemberkasan tahap satu untuk 3 tersangka yaitu Bupati Bando Amin , Syaukani dan Thobari, “ ujar Syamsuddin.

Kasus ini bergulir ke polisi setelah ada laporan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepahyang, diduga melakukan pengerusakan bangunan Sekolah dan Asrama SPP Kelobak tahun 2013 lalu. Bangunan SPP Kelobak merupakan salah satu aset milik Pemerintah Provinsi Bengkulu. Padahal pasca pembongkaran bangunan SPP, Pemkab Kepahyang juga membangun mesjid di tempat tersebut.

Bupati Kabupaten Kepahyang Bando Amin C Kader ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reskrim Polda Bengkulu pada 13 juni 2014 lalu.

Editor: Luviana

  • bupati
  • kepahyang
  • bengkulu

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!