NUSANTARA

Kapolres Cirebon: Tanpa Belas Kasihan Mereka Memaksa Korban

"Kepolisian Resor Cirebon, Jawa Barat, hari ini (14/8) menunjukkan ke publik tujuh pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang berlangsung saat masa Idul Fitri lalu. Mereka ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Cirebon dalam ra"

Kapolres Cirebon: Tanpa Belas Kasihan Mereka Memaksa Korban
Kapolres Cirebon

KBR, Cirebon – Kepolisian Resor Cirebon, Jawa Barat, hari ini (14/8) menunjukkan ke publik tujuh pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang berlangsung saat masa Idul Fitri lalu. Mereka ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal  (Sat Reskrim) Polres Cirebon dalam rangkaian Operasi Ketupat 2014.

Polisi terpaksa menembak tiga pelaku, karena pelaku hendak kabur dan melawan polisi.

Ketujuh pelaku yakni Ag, Sub, Nn, Mn, Jae warga Krangkeng Kabupaten Indramayu, Ir warga Kegiren Jalan Kalibaru dan Bud asal Jalan Gunung Kelud Perumnas Kota Cirebon. Mereka ditangkap dalam lima aksi kejahatan yang mengakibatkan kerugian cukup banyak.

“Mereka tanpa belas kasihan memaksa korban menyerahkan barangnya,” ungkap Kapolres Cirebon Kota, AKBP Dani Kustoni didampingi Kasatreskrim, AKP Hidayatullah dalam kegiatan jumpa pers di Mapolres Cirebon Kota, Kamis (14/8).

Dani mengatakan salah satu pelaku tega melukai korbannya dengan pisau  komando. Ag melakukan  aksi merampok Alfamart di Kalitanjung dengan cara berpura-pura menjadi pembeli. Pelaku memaksa kasir menyerahkan uang dengan menodongkan pisau komando.

“Para tersangka dijerat pasal 363, 365 junto UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam. Kami akan terus berupaya mengamankan para pelaku curas lainnya,” ungkap Dani.

Di tempat yang sama, Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Hidayatullah mengatakan, pihaknya terpaksa menembak pelaku yang berusaha kabur.

“Ketika petugas melakukan penangkapan tiga pelaku berusaha melarikan diri, kami terpaksa melumpuhannya,” katanya.

Hidayatullah menambahkan pihaknya mengamankan barang bukti berupa lima sepeda motor, uang tunai, kalung dan lainnya. Polisi juga mengamankan belati komando, obeng dan pisau yang dijadikan alat kejahatan.

“Salah satu pelaku merupakan residivis, Ir sudah tiga kali masuk penjara. Saat ini kami masih mengembangkan kasus tersebut,” imbuhnya. (Frans C. Mokalu)

Editor: Anto Sidharta

  • Kapolres Cirebon

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!