NUSANTARA

Dua Jurnalis Perancis di Papua Jadi Tersangka

"Kepolisian Papua menemukan dua paspor kepemilikan atas nama Valentine Burrot (29), yakni paspor dinas dan paspor sipil yang digunakan dalam kunjungan ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua. Valentine ditangkap bersama dengan Thomas Charles Tendies (40). "

Katharina Lita

Dua Jurnalis Perancis di Papua Jadi Tersangka
Dua Jurnalis Perancis, Papua

KBR, Jayapura - Kepolisian Papua menemukan dua paspor kepemilikan atas nama Valentine Burrot (29), yakni paspor dinas dan paspor sipil yang digunakan dalam kunjungan ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua. Valentine ditangkap bersama dengan  Thomas Charles Tendies (40). Keduanya mengaku bekerja sebagai jurnalis asing televisi Arte TV Perancis.

Menurut Juru bicara Polda Papua, Sulistyo Pudjo Hartono, polisi menemukan kartu pers milik Thomas telah habis masa berlakunya pada 2006 lalu. Sementara Valentine tidak memiliki kartu pers. Dalam penyelidikan, Valentine juga mengaku pernah bekerja di Kedutaan Besar Perancis di Tel Aviv, Israel.

“Pernah bekerja di Kedutaan Besar Perancis di Tel Aviv. Satunya yang paspor sipil masih hidup, satunya paspor dinas masih hidup. Yang Valentine ga punya kartu pers, malah punya  malah punya paspor dinas,” jelas Sulistyo Pudjo Hartono kepada Portalkbr, Jumat (8/8).

Polisi mengamankan barang bukti berupa rekaman video peliputan di Lanny Jaya dan Wamena, rekaman suara  dan juga data telepon milik keduanya.

Polisi juga telah menetapkan keduanya tersangka  dugaan keterlibatan dengan kelompok sipil bersenjata, sebab keduanya telah melakukan peliputan ilegal. Selain itu, keduanya juga telah menyalahi Undang-Undang keimigrasian, menyalahi izin tinggal pasal 122 huruf a Undang-Undang Imigrasi Nomor 6 tahun 2011 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda 500 juta.

Sehari sebelumnya  keduanya ditangkap jajaran Polres Wamena disalah satu hotel. Bersama keduanya ditangkap tiga orang lainnya yang diduga sebagai anggota kelompok Enden dan Puron, diantaranya LK (17), DD (27) Lanny Jaya dan JW (24). Puron Wenda dan Enden Wanimbo sebagai serangkaian pelaku dan kekerasan kriminal bersenjata di Lanny Jaya

Editor: Anto Sidharta

  • Dua Jurnalis Perancis
  • Papua

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!