NUSANTARA

Atasi Persoalan, Pemerintah Balikpapan Bentuk 4 Perusahaan Daerah

Atasi Persoalan, Pemerintah Balikpapan Bentuk 4 Perusahaan Daerah

KBR, Balikpapan - Guna mengatasi persoalan kota diantaranya listrik yang kerap mengalami pemadaman, pengelolaan pasar tradisional dan parkir maupun persoalan kebersihan, Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur membentuk 4 unit usaha pada Perusahaan Daerah (Perusda).

Asisten II Pemerintah Kota Balikpapan Bidang Ekonomi dan Kesra Sri Soetantinah mengatakan, 4 unit usaha itu yakni Perusda Kelistrikan, Pasar, kebersihan dan Parkir agar lebih professional dan menguntungkan.

Pemerintah Kota Balikpapan akan menggandeng pihak swasta, seperti Perusda Kelistrikan yang bekerjasama dengan PT. Karingau Power untuk membangun pembangkit listrik berkapasitas 2X25 Megawatt untuk penyediaan pasokan listrik, karena selama bertahun-tahun Balikpapan selalu mengalami pemadaman listrik akibat kekurangan daya.

Sedangkan Perusda Kebersihan, Pemerintah Kota Balikpapan akan mencontoh kebijakan Pemerintah Kota Bandung yang dinilainya berhasil mengelola sampah.

Begitupun Perusda Pasar dan Kebersihan akan menjadi solusi pengelolaannya dan diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang selama ini kurang maksimal karena penerimaannya masih dibawah target.

"Karena dari pada uang APBD kemana-mana, lebih baik ke perusda sendiri, ternyata peluangnya jauh lebih besar," kata Sri Soetantinah, Selasa (12/8/ 2014) hari ini.


Diharapkan akhir 2014, atau paling lambat 2015 empat unit usaha itu sudah berjalan, sehingga mampu mengatasi persoalan-persoalan yang terjadi, maupun meningkatkan PAD Kota Balikpapan.


Editor: Luviana

  • balikpapan
  • perusahaan
  • daerah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!