KBR68H, Jayapura- Badan Legislasi (Baleg) DPR Papua menargetkan awal bulan depan bisa menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) terkait pembagian dana otsus. Hitungannya 20 persen bagi pemerintah provinsi dan 80 persen untuk pemerintah kabupaten dan kota. Ketua Baleg DPR Papua, Max Mirino menargetkan raperdasus itu dapat direalisasikan pada tahun depan. (Baca:Pencairan Dana Otsus Papua Masih Tunggu Perdasi)
“80-20 dana otsus yang Gubernur sudah sampaikan, musti dibicarakan sekarang, secepat-cepatnya dan final, sebelum APBD 2014 dibahas oleh eksekutif dan DPR pada bulan September,” jelas Max Mirino.
Sebelumnya porsi dana otsus 40 persen unutk provinsi dan 60 persen untuk pemerintah kota dan kabupaten. Namun perubahan ini mulai digulirkan masa Gubernur Papua sekarang Lukas Enembe-Klemen Tinal. Bahkan dalam kunjungannya ke Papua beberapa waktu lalu, mendagri Gamawan Fauzi berharap Perdasus tentang pembagian dana otsus dapat direalisasikan secepatnya. (Baca: Pencairan Dana Otsus Papua Tertunda !)
Editor: Nanda Hidayat
Tahun Depan, Pembagian Dana Otsus Papua Berlaku
KBR68H, Jayapura- Badan Legislasi (Baleg) DPR Papua menargetkan awal bulan depan bisa menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) terkait pembagian dana otsus.

NUSANTARA
Kamis, 15 Agus 2013 22:46 WIB


dana otsus, papua, pemerintah pusat, portalkbr.com
Kirim pesan ke kami
WhatsappBerita Terkait
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 19
Kabar Baru Jam 18
Kabar Baru Jam 17
Kabar Baru Jam 15
Kabar Baru Jam 14
Most Popular / Trending