NUSANTARA

Tahun Depan, Pembagian Dana Otsus Papua Berlaku

"KBR68H, Jayapura- Badan Legislasi (Baleg) DPR Papua menargetkan awal bulan depan bisa menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) terkait pembagian dana otsus."

Katharina Lita

Tahun Depan, Pembagian Dana Otsus Papua Berlaku
dana otsus, papua, pemerintah pusat, portalkbr.com

KBR68H, Jayapura- Badan Legislasi (Baleg) DPR Papua menargetkan awal bulan depan bisa menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) terkait pembagian dana otsus. Hitungannya 20 persen bagi pemerintah provinsi dan 80 persen untuk pemerintah kabupaten dan kota. Ketua Baleg DPR Papua, Max Mirino menargetkan raperdasus itu dapat direalisasikan pada tahun depan. (Baca:Pencairan Dana Otsus Papua Masih Tunggu Perdasi)

 “80-20 dana otsus yang Gubernur sudah sampaikan, musti dibicarakan sekarang, secepat-cepatnya dan final, sebelum APBD 2014 dibahas oleh eksekutif dan DPR pada bulan September,” jelas Max Mirino.

Sebelumnya porsi dana otsus 40 persen unutk provinsi dan 60 persen untuk pemerintah kota dan kabupaten. Namun perubahan ini mulai digulirkan masa Gubernur Papua sekarang Lukas Enembe-Klemen Tinal. Bahkan dalam kunjungannya ke Papua beberapa waktu lalu, mendagri Gamawan Fauzi berharap Perdasus tentang pembagian dana otsus dapat direalisasikan secepatnya. (Baca: Pencairan Dana Otsus Papua Tertunda !)

Editor: Nanda Hidayat

  • dana otsus
  • papua
  • pemerintah pusat
  • portalkbr.com

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!