NUSANTARA

Polri-TNI Dituding Berada di Balik Kisruh PLTU Batang

Polri-TNI Dituding Berada di Balik Kisruh PLTU Batang


KBR68H, Jakarta - Anggota TNI dan Kepolisian dituding bekerjasama dengan preman untuk melawan warga Desa Ujungnegoro dan Karanggeneng, Kabupaten Batang yang memprotes operasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara. Aktivis LBH Semarang, Wahyu Nandang meminta Kapolri Timur Pradopo dan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono untuk menghukum anggotanya yang melakukan tindakan kekerasan terhadap warga. (Baca: Warga: Batalkan Investasi Jepang di PLTU Batang!)

"Warga itu ada 17 orang yang luka-luka, yang 15 orang laki-laki dan 2nya perempuan. Pemicunya adalah karena ada tendangan dari anggota TNI kepada seorang ibu yang namanya ibu Selamet yang kemudian sampai ibu tersebut pingsan. Awalnya disitu ada kegiatan pengeboran yang dilakukan oleh perusahaan yang sebetulnya pengeboran tersebut tidak boleh dilakukan sebelum izin AMDAL itu keluar," kata Wahyu kepada KBR68H ketika dihubungi.

Aktivis LBH Semarang, Wahyu Nandang menambahkan, hingga saat ini kondisi di Desa Ujungnegoro dan Desa Karanggeneng, Kabupaten Batang Jawa Tengah sudah aman dan kondusif. Sebelumnya warga yang berasal dari Desa Karanggeneng, Ponowareng, Wonokerso, Ujungnegoro dan Roban, mendatangi lokasi PLTU dan meminta PT Bhimasena Power Indonesia (PT BPI) untuk menghentikan pengeboran. Namun, mereka dihalangi personel TNI-Polri dan petugas keamanan yang berjaga di lokasi. Bentrokan warga dengan anggota TNI-Polri pun tidak bisa di hindari membuat belasan warga cidera. (Baca: Komnas HAM: Ada Pelanggaran HAM di Proyek PLTU Batang Jateng)

Editor: Nanda Hidayat

  • pltu batang
  • pltu
  • tni
  • polri
  • portalkbr.com

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!