NUSANTARA

PNS Terlibat Narkoba, Pecat!

PNS Terlibat Narkoba, Pecat!

KBR68H, Kutai Timur - Banyaknya oknum Pegawai Pemkab Kutai Timur (Kutim) tertangkap tangan sebagai pengguna dan penjual obat terlarang selama ini menarik perhatian Ketua Kutim Herlang Mappatiti.

Menurutnya, Pemkab Kutim harus mengambil tindakan tegas agar ada efek jera kepada calon-calon pengguna narkoba lainnya. Disebut Herlang, dengan tidak ada tindakan tegas semakin membuat penggunaan obat terlarang di kalangan pegawai merajalela.

“Saya pribadi belum pernah mendengar ada oknum pegawai baik PNS maupun PTT yang diturunkan pangkat atau diberhentikan karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” sebut Herlang

Herlang menegaskan adanya keterlibatan oknum pegawai pemerintah baik berstatus PNS maupun PTT telah merusak Korps Pegawai Negeri (Kopri) karenanya harus ditindak sesuai PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Seraya membuka data, ia menambahkan sejumlah oknum PNS Pemkab Kutim dalam beberapa tahun terakhir berhasil diciduk aparat berwajib, diantaranya M Farid Kurnia (31) bertugas pada Dinas Kehutanan. Kemudian seorang guru di Muara Wahau, serta beberapa oknum di beberapa SKPD.

“Kasus-kasus Narkoba yang melibatkan oknum Pemkab Kutim ini sudah pada tahap membahayakan.Akibat penyalahgunaan obat terlarang bisa berdampak buruk terhadap citra Pemkab Kutim. Lambat laun oknum penyalahgunaan bertambah banyak sehingga berdampak terhadap pelayanan publik,” ungkap Herlang.

Ia menambahkan, tes urine merupakan salah satu sarana untuk mengetahui oknum yang terlibat. Pembinaan wajib dilakukan agar tidak bertambah parah. Sedangkan tindakan tegas mulai penurunan pangkat sampai pemecatan merupakan tindakan tegas yang harus dilakukan apabila sudah berproses hukum.

Sumber: radio Gema Wana Prima

Editor: Antonius Eko 

  • pns
  • narkoba
  • pecat
  • kutai timur

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!