NUSANTARA

Intelektual Muda NU: Fatwa MUI tentang Aksi Terorisme Haram Harus Disebarluaskan

"KBR68H, Jakarta "

Doddy Rosadi

Intelektual Muda NU: Fatwa MUI tentang Aksi Terorisme Haram Harus Disebarluaskan
aksi terorisme haram, fatwa MUI, wihara ekayana, zuhairi misrawi

KBR68H, Jakarta – Ledakan bom yang terjadi di wihara Ekayana, Kebun Jakarta Barat membuktikan bahwa kelompok teroris di Indonesia masih tetap eksis. Intelektual muda Nadhatul Ulama yang juga Ketua Moderate Muslim Society Zuhairi Misrawi mengatakan, aksi kelompok teroris tersebut untuk menebar ketakutan dengan cara menaruh bom di tempat ibadah umat Buddha tersebut telah gagal. Karena, umat Buddha tidak terpengaruh dengan aksi teror.

“Seperti yang kita lihat, umat Buddha masih tetap menjalankan ibadah seperti biasa. Mereka ini tujuannya kan hanya menebarkan ketakutan saja sekaligus menunjukkan bahwa mereka masih tetap eksis di Indonesia. Karena itu, kami mendukung upaya pemerintah menegakkan hukum dalam semua kasus teroris. Mereka ini tidak bisa diabaikan begitu saja. Sedangkan umat Islam juga diminta tidak terprovokasi dengan aksi teror tersebut,”kata Zuhairi ketika dihubungi KBR68H melalui sambungan telepon.

Zuhairi menilai fatwa Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan bom bunuh diri serta kegiatan terorisme haram harus terus disebarluaskan. Ini penting agar kelompok teroris itu tidak dengan mudah merekrut anak-anak muda untuk menjadi pelaku bom bunuh diri atau ikut dalam kelompok mereka.

“Bangsa Indonesia dibangun di atas Bhinneka Tunggal Ika yang juga mengajarkan prinsip toleransi. Karena itu, saya yakin aksi teror yang dilakukan kelompok teroris itu tidak akan bisa dengan mudah memprovokasi umat Islam. Selain itu, aksi teror juga tidak mencerminkan sikap kebangsaan serta nilai-nilai kemanusiaan. Masyarakat akan mendorong pemerintah untuk terus melakuka program deradikalisasi dalam meminimalisir aksi teror,”ujarnya.

Semalam, ledakan bom terjadi di Wihara Ekayana, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Bom berdaya ledak rendah ini menyebabkan 3 orang luka ringan. Hingga saat ini, kepolisian sudah memeriksa 5 orang saksi dan telah menerjunkan pasukan antiteror Densus 88 untuk menyelidiki ledakan bom tersebut.

  • aksi terorisme haram
  • fatwa MUI
  • wihara ekayana
  • zuhairi misrawi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!