NUSANTARA

H+2, Truk Baru Boleh Lewati Pantura

H+2, Truk  Baru Boleh Lewati Pantura

KBR68H, Jakarta – Dua hari setelah Hari Raya, truk-truk non-sembako sudah dibolehkan melintasi jalur Pantai Utara (Pantura). Kementerian Perhubungan menghimbau pemudik sepeda motor yang akan melewati jalur tersebut untuk berhati-hati. Juru bicara Kemenhub, Bambang S Ervan mengatakan, pada H+2 Hari Raya, seluruh lalu lintas mudik sudah bercampur dengan truk.

“Diharapkan bagi pemudik yang nanti arus balik, untuk lebih berhati-hati, karena sejak H2, itu pantura itu sudah boleh dilewati lagi oleh truk. Jadi ini akan ada mix lagi, jadi bagi pengendara sepeda motor itu harus lebih ekstra hati-hati,” kata Bambang kepada KBR68H.

Kementerian Perhubungan mencatat jumlah sepeda motor yang ke luar dari Jakarta meningkat 4,6 persen dari tahun lalu. Sementara, jumlah mobil yang ke luar Jakarta hampir sama dengan tahun lalu. Sementara itu hingga H-3 kemarin, jumlah kecelakaan pada arus mudik mencapai 566 kasus, dengan korban tewas mencapai 119 orang, luka berat 171 orang, dan luka ringan 707 orang. 

Editor: Suryawijayanti 

  • mudik
  • truk sembako
  • pantura

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!