NUSANTARA

Dua Pengacara Australia Kumpulkan Bukti Pencemaran Laut Timor

"KBR68H, Kupang- Dua pengacara asal Australia tengah mengumpulkan bukti dan keterangan terkait dampak pencemaran Laut Timor di Kota Kupang, Kabupaten Kupang, dan Kabupaten Rote Ndao."

Silver Sega

Dua Pengacara Australia Kumpulkan Bukti Pencemaran Laut Timor
Australia, Pencemaran, Laut Timor

KBR68H, Kupang- Dua pengacara asal Australia tengah mengumpulkan bukti dan keterangan terkait dampak pencemaran Laut Timor di Kota Kupang, Kabupaten Kupang, dan Kabupaten Rote Ndao. Mereka adalah Greg Philips dan Emily Mitchell Price dari Australian Lawyers Alliance - ALA - atau Aliansi Seluruh Pengacara Australia. Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Hendrik Paut berharap kedua pengacara itu bisa menemukan bukti yang mengakibatkan pencemaran Laut Timor.

"Kita berharap bahwa dengan tim pembela pencemaran laut Timor datang dari Australia di sini dia bisa melihat mendengar langsung daripada orang yang terkena dampak. Diharapkan kedepannya itukan ganti rugi out putnya. Harus ada ganti rugi apakah dalam bentuk bantuan pembangunan atau apa kepada masyarakat Timor terutama daerah-daerah yang terkena dampak. Saya sudah perintahkan Dinas Perikanan dan kelautan dan Dinas BLHD untuk menghimpun data-data terkait dengan kejadian pencemaran laut beberapa waktu yang lalu,"jelasnya.

Sekda Kabupaten Kupang, Hendrik Paut menambahkan, bukti-bukti yang dikumpulkan itu diharapkan bisa menjadi bahan untuk menyomasi pemerintah Australia dan perusahaan pencemar laut timor. Pencemaran Laut Timor terjadi sejak 21 Agustus 2009 akibat meledaknya sumur minyak Montara di Blok Atlas Barat Laut Timor.

Sumur minyak itu dikelola PTTEP Australasia, perusahaan asal Thailand. Sesuai temuan Penyelidik Montara bentukan Pemerintah Federal Australia luas perairan Laut Timor yang tercemar mencapai 90.000 kilometer persegi mencapai pesisir pulau-pulau di Nusa Tenggara Timur.

Editor: Suryawijayanti 

  • Australia
  • Pencemaran
  • Laut Timor

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!